KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil membekuk pencuri mobil Mobil Honda CR-V Nopol AG-1535-EQ. Milik Rizki Khoiri, tinggal di Perum Green Land Blok-E4, Jl. Gajahmada Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengamankan Abdul Majid Hariyadi, warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri pada Jumat kemarin, karena memiliki hutang mencapai Rp. 135 juta. Dia berhasil membawa kabur mobil tersebut dengan menggelabui tukang kunci diminta membuatkan kunci cadangan.
Disampaikan Iptu Ardian Wahyudi pada Rabu (06/03), saat korban sehari-hari bekerja di Kalimantan Selatan. Pulang ke rumah untuk menjenguk anaknya berada di Malang.
“Saat tiba di rumah, mobil di garasi tidak ada di tempat. Kemudian dia bertanya kepada Imro’atus Kasanah karena yang dititipi kunci mobil. Didapat penjelasan jika kunci mobil disimpan di rumah orang tuanya di Desa Mejono Plemahan. Saksi pun kemudian menyerahkan kunci mobil tersebut,” jelasnya.
Setelah dilacak, rupanya mobil ini telah berpindah tangan kepada Ahmad Jainal Arifin warga Dusun Mantren Desa Tengger Kidul Kecamatan Pagu. Dia mengaku mendapatkan mobil ini Abdul Majid Hariyadi. Karena telah memiliki hutang pada dirinya sebesar Rp. 135 juta, bahkan saat menyerahkan mobil curian, juga meminjam uang lagi Rp. Juta.
“Pelaku mengajak Ahmad Jainal ke TKP dan mengatakan jika kunci mobilnya rusak. Lalu berdalih minta tolong dicarikan tukang kunci. Kemudian mobil diserahkan kepada dia, dan pelaku masih meminjam uang kepadanya 5 juta,” terang Kapolsek Ngasem.
Atas perbuatannya, kini Abdul Majid Hariyadi diamankan di Mapolsek Ngasem untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki