Nyaris Bentrok! Dua Kelompok Berebut Klaim Lahan Perhutani di Kediri

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Hening pepohonan di lereng Kelud seolah berubah menjadi riuh ketika sengketa pengelolaan lahan hutan kembali mencuat ke permukaan. Di halaman Kantor Perhutani Kediri, Senin (20/7), dua kelompok dengan kepentingan berbeda berdiri saling berhadapan. Ketegangan sempat mengental, namun berhasil diredam aparat keamanan sebelum berubah menjadi bentrokan.

Untuk mengantisipasi eskalasi situasi, aparat gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob dan Dalmas Polda Jawa Timur, Kodim 0809/Kediri, serta Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi. Pengamanan berlapis dilakukan sejak awal aksi guna memastikan demonstrasi berlangsung kondusif.

Aksi diawali oleh massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kediri yang menuntut hak pengelolaan kawasan hutan Perhutani seluas sekitar 1.200 hingga 1.300 hektare di Desa Manggis, Kecamatan Puncu. Mereka mengaku sejak 2017 tidak lagi memperoleh hak berupa sharing pra tanam maupun pembagian hasil produksi kayu.

Koordinator Lapangan SPSI Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, menilai selama bertahun-tahun tidak ada keterbukaan terkait pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, hak-hak yang selama ini menjadi bagian dari pekerja tidak pernah diterima, sementara sebagian lahan yang tidak ditanami disebut justru disewakan kepada investor.

“Kami ingin hak kami dikembalikan. Sejak 2017 sharing pra tanam maupun hasil produksi kayu tidak pernah kami terima. Kami juga mempertanyakan transparansi pengelolaan lahan tersebut,” ujar Lucius.

Di waktu yang hampir bersamaan, Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya mendatangi lokasi untuk menyatakan sikap berbeda. Mereka menegaskan merupakan mitra resmi Perhutani yang telah mengelola kawasan hutan tersebut sejak 2005 sehingga menolak tuntutan yang disampaikan SPSI.

Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, mengatakan pihaknya memiliki dasar kemitraan dengan Perhutani dan selama ini aktif mengelola kawasan tersebut.

“Status lahannya merupakan milik Perhutani dan kami telah bermitra sejak 2005. Selama ini kawasan tersebut kami kelola sesuai kemitraan yang berjalan,” katanya.

Perbedaan pandangan kedua kelompok sempat memicu adu argumentasi di depan Kantor Perhutani. Aparat keamanan yang berjaga sigap membentuk barikade untuk memisahkan massa sehingga situasi tetap terkendali.

Setelah menyampaikan tuntutannya, massa SPSI akhirnya membubarkan diri secara tertib. Hingga aksi berakhir, tidak terjadi bentrokan fisik meski ketegangan sempat mewarnai jalannya demonstrasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan juga ruang tempat hak, kepentingan, dan harapan saling bertemu. Kini, penyelesaian yang transparan dan berkeadilan menjadi harapan semua pihak agar riak konflik tidak kembali tumbuh di antara rindangnya pepohonan Kelud.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan

✓ Link berhasil disalin