KEDIRI – Rencana dijadikan akses jalan atas keberadaan Stasiun Kediri, PT KAI melakukan penertiban lapak. Satu satu pemilik lapak, Nowo Doso menyayangkan penertiban ini tanpa ada kejelasan. Berdalih penataan namun ganti rugi atau kompensasi diberikan, dianggap tidak transparan.
Pasukan gabungan diterjunkan saat dilakukan penertiban di kawasan Stasiun Kediri. Melalui Suharjono selaku Kepala Daops 7 Madiun didapat penjelasan. Bahwa penertiban dilakukan Rabu (28/08), untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang kereta api.
“Kami dari PT KAI DAOP 7 Madiun mulai melakukan penataan stasiun Kediri. Kami sudah memiliki program untuk wilayah 7 Madiun, salah satunya ingin memberikan pelayanan terbaik buat calon penumpang,” ungkapnya.
Selanjutnya, tempat dimana dijadikan lapak akan dijadikan akses jalan menghubungan ke lahan parkir.
“Kami memisahkan area yang menuju parkir dan area untuk masyarakat. Tentunya dengan kelancaran aksesibilitas di sekitar stasiun Kediri, akan memperlancar dan menambah perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Menurut Suharjono, bahwa terkait penertiban ini tidak ada kompensasi yang diberikan, karena dianggap bangunan liar. Bahwa sosialisasi ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2016.
“Penataan memang baru dilakukan tahun ini,” terangnya.
Dikonfirmasi terkait penertiban, Nowo Doso menyayangkan langkah ditempuh PT. KAI. Dianggap tidak memberikan solusi setelah lapak miliknya ditertibkan. “Kami ingin ada hearing dengan PT KAI dan Pemkot. Tapi sejauh ini Pemkot belum bias, mereka hanya menjanjikan tempat tapi ternyata itu tidak ada,” kata Nowo.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki