Kekuatan DPRD Kota Kediri Terbelah, ketua Komisi C Kritik Proyek Jembatan Kaliombo, Ketua Komisi B Sebut Pembangunan Tak Bisa Ditunda

KEDIRI – Penutupan total Jembatan Kaliombo 1 di Kota Kediri memunculkan sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP DPRD Kota Kediri. Proyek nasional yang dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN Jawa Timur-Bali itu dinilai penting, tetapi proses koordinasi dan sosialisasinya dipertanyakan karena dianggap terlalu mepet.

Dalam RDP yang dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk BBPJN Jawa Timur-Bali, Dinas Perhubungan, dan Satlantas, muncul perbedaan penekanan antara Komisi C dan Komisi B DPRD Kota Kediri. Komisi C menyoroti minimnya koordinasi teknis sebelum jembatan ditutup, sementara Komisi B menilai pembangunan tetap harus berjalan karena kondisi jembatan sudah tidak layak.

Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Agung Purnomo, menyayangkan penutupan jembatan yang dinilai tidak diawali dengan koordinasi dan sosialisasi memadai. Menurutnya, pekerjaan fisik seperti pembangunan jembatan seharusnya melibatkan instansi teknis daerah secara lebih utuh, terutama Dinas Pekerjaan Umum.

Agung menyebut, berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kota Kediri, pihak pelaksana proyek dari pusat hanya berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas. Padahal, dari sisi teknis, proyek jembatan sangat berkaitan dengan kewenangan dan pemahaman Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami menyayangkan koordinasi dan sosialisasi yang sangat mepet. Informasinya, pihak PU Pusat hanya berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas, tanpa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Padahal pekerjaan ini secara teknis sangat berhubungan dengan PU,” kata Agung.

Politisi Fraksi Golkar itu menegaskan, meskipun proyek Jembatan Kaliombo 1 merupakan proyek nasional, dampaknya tetap langsung dirasakan masyarakat Kota Kediri. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dinilai tidak bisa sekadar formalitas.

Menurut Agung, rencana pekerjaan proyek tersebut sudah ada sejak 30 April. Surat pemberitahuan diperkirakan telah dikirim pada awal April, kemudian sosialisasi dilakukan menjelang pelaksanaan pekerjaan pada pertengahan Mei. Pola komunikasi yang singkat itulah yang menjadi salah satu catatan Komisi C.

“Ini yang menjadi sorotan kami. Pekerjaan ini memang proyek nasional, tetapi dampaknya berada di daerah,” ujarnya.

Berbeda dengan Komisi C yang menekankan persoalan koordinasi, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, menilai pembangunan Jembatan Kaliombo 1 merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyebut usia jembatan yang sudah mencapai puluhan tahun dan kondisi struktur yang tidak lagi layak membuat pembangunan tidak bisa terus ditunda.

Namun, Arief tetap meminta seluruh pihak memastikan dampak penutupan jembatan terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin. Menurutnya, inti persoalan saat ini bukan lagi pada perlu atau tidaknya pembangunan, melainkan bagaimana proyek tersebut dikerjakan cepat dan dampaknya dikendalikan.

“Pembangunan ini memang harus dilakukan dan tidak bisa dihindari. Yang terpenting sekarang bagaimana seluruh stakeholder berkoordinasi agar aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu dan pekerjaan bisa selesai secepat mungkin,” kata Arief.

Politisi Fraksi Gerindra itu juga memahami bahwa penutupan total jembatan menjadi pilihan yang sulit dihindari. Kondisi lokasi disebut tidak memungkinkan adanya pembangunan jalur sementara di sisi kanan maupun kiri jembatan. Karena itu, rekayasa lalu lintas menjadi kunci agar penutupan tidak memicu kemacetan panjang di titik-titik strategis.

Di tengah perbedaan penekanan tersebut, Komisi B dan Komisi C sepakat bahwa proyek pembangunan Jembatan Kaliombo 1 harus dipercepat. DPRD mendorong agar pekerjaan tidak berlangsung lebih dari lima bulan, mengingat penutupan jembatan berdampak langsung terhadap mobilitas warga.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 2.1 BBPJN Jawa Timur-Bali, Mahatma Manurung, memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan. Upaya tersebut meliputi penambahan sumber daya manusia, penambahan peralatan, serta peningkatan jam kerja di lapangan.

“Saat ini target penyelesaian pekerjaan adalah 30 Oktober, namun kami berharap bisa lebih cepat,” kata Mahatma.

Ia menjelaskan, metode konstruksi yang digunakan dalam proyek tersebut adalah pengecoran langsung di lokasi. Pilihan itu diambil karena kondisi lapangan tidak memungkinkan penggunaan sistem pracetak atau precast. Sejumlah pekerjaan pendukung juga mulai dilakukan secara paralel agar pengerjaan lebih efisien.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Kediri bersama Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan pengaturan lalu lintas sejak penutupan jembatan pada 29 Mei. Evaluasi lapangan disebut telah dilakukan dua kali, disertai penyesuaian rekayasa arus kendaraan.

Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain jalur satu arah di Jalan Kaliombo Raya dan Jalan Corekan Raya, serta pengaturan ulang fase lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur alternatif.

Pengamanan arus lalu lintas juga diperkuat dengan penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi hingga siang hari. Petugas dikerahkan untuk memastikan kendaraan tetap bergerak meskipun volume lalu lintas meningkat akibat pengalihan arus.

Meski pembangunan jembatan dinilai mendesak, polemik di DPRD Kota Kediri menunjukkan satu hal penting: proyek besar tidak cukup hanya benar secara teknis, tetapi juga harus rapi dalam komunikasi publik. Sebab bagi warga, yang mereka rasakan bukan istilah proyek nasional, melainkan jalan yang ditutup, waktu tempuh yang bertambah, dan kemacetan yang harus mereka hadapi setiap hari.

Sementara itu Ketua LPMK Kaliombo, Tri Widodo menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak pemerintah. Dirinya mengaku tidak bisa bertindak lebih jauh, karena merasa kewenangannya sebagai wakil masyarakat merasa dibatasi oleh oknum kelurahan. “Ada beberapakali pertemuan namun saya tidak diundang. Termasuk RDP di dewan, seharusnya kami sebagai ketua lembaga pemberdayaan seharusnya turut dihadirkan,” jelasnya.

jurnalis : Anisa Fadila – Nanang Priyo Basuki