KEDIRI – Di tengah derasnya arus modernitas, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen menjaga jati diri generasi muda melalui penguatan moral dan karakter pelajar. Upaya ini diwujudkan lewat kerja sama strategis dengan Kementerian Agama, yang tertuang dalam program “Kediri Raya Religius”—sebuah gerakan yang menanamkan nilai-nilai akhlak dan spiritualitas di lingkungan pendidikan.
Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berhenti pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter luhur. “Kita telah menandatangani MoU dengan Kementerian Agama untuk program Kediri Raya Religius. Harapannya, melalui kerja sama ini, moral dan akhlak pelajar kita semakin terbentuk dengan baik,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Sekolah Rakyat Kabupaten Kediri, Jumat (10/10).
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam membangun generasi berkarakter—pelajar yang cerdas intelektual sekaligus kaya spiritual. Program ini melibatkan madrasah, madrasah diniyah, serta berbagai lembaga pendidikan keagamaan lainnya, menyentuh peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Meski pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan provinsi, Dewi menegaskan bahwa seluruh pelajar tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kediri yang perlu mendapat perhatian dalam pembinaan moral. “Kita menggandeng madrasah dan lembaga diniyah. Semua anak-anak kita, dari PAUD hingga SMA, harus mendapatkan bekal karakter yang kuat. Karena ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal masa depan,” tuturnya.
Lebih jauh, program Kediri Raya Religius lahir dari keprihatinan pemerintah terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan pelajar, seperti kekerasan dan tindakan kriminal. Pemerintah berharap, melalui pendidikan berbasis karakter, para siswa memiliki benteng moral yang kokoh di tengah tantangan zaman.
“Kami sangat prihatin jika ada pelajar terlibat dalam tindakan kriminal. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperkuat akhlak anak-anak, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat,” tegas Dewi.
Langkah Pemkab Kediri ini menegaskan komitmen kuat untuk mencetak generasi berakhlak mulia dan berjiwa religius, sejalan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Kediri. Dengan menggandeng lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang menanamkan kejujuran, disiplin, dan kasih sayang.
“Program ini bukan sekadar simbol, melainkan gerakan nyata menuju masa depan yang lebih bermoral,” pungkasnya.









