KEDIRI – Banyaknya aset milik Pemerintah Kota Kediri yang kosong dan tidak dipergunakan menjadikan dasar Komisi C DPRD melakukan sidak ke lokasi bangunan Kantor Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota. Akhirnya diketahui meski telah dianggarkan sejak tahun 2018, namun realisasi pembangunan hingga saat ini belum terwujud.
Rencana mendirikan bangunan baru kantor kelurahan di atas lahan bekas SD Kemasan dengan anggaran Rp. 3,6 milyar hingga sekarang belum terwujud. Keterangan didapat dari sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), berdalih karena diberlakukan refocusing dan akan dilakukan tahun 2022. Menyikapi hal ini, usai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C, kemudian dilanjutkan kunjungan ke lapangan.
“Rencana anggaran mencapai 3,6 milyar dan rencana akan dibangun dua lantai pada lahan seluas 400 meter persegi. Makanya kita perlu cek lokasi usai RDP, untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Termasuk selama ini bangunan kantor kelurahan menyewa lahan milik PJKA,” jelas Ashari, Wakil Ketua Komisi C. Masalah masih adanya banjir dan perlunya segera diperbaiki saluran drainase di sejumlah titik, juga menjadi masukan bagi Dinas PU. (kdr)