• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Grebek Rumah Kontrakan di Sekoto Badas, Anggota Satresnarkoba Amankan Sabu-Sabu dan 139 Ribu Pil Dobel L

kediritangguh by kediritangguh
8 Juni 2021
in Peristiwa
Grebek Rumah Kontrakan di Sekoto Badas, Anggota Satresnarkoba Amankan Sabu-Sabu dan 139 Ribu Pil Dobel L

Tersangka Kembul bersama barang bukti diamankan anggota Satresnarkoba (istimewa/kdr)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Kinerja Satresnarkoba Polres Kediri patut diacungi jempol, berhasil mengungkap transaksi narkoba di salah satu rumah kontrakan di Dusun Kemendung Desa Sekoto Kecamatan Badas, Senin sore kemarin. Dari tangan pengedar ANN alias Kembul, warga Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, diamankan 0,90 gram Sabu-Sabu dan 139 Ribu butir pil jenis Dobel L.

Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP M. Ridwan Sahara saat pihaknya mendapat aduan adanya transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati VS memasuki rumah telah dikepung sebelumnya. “Kami kemudian masuk dan keduanya kami amankan bersama barang bukti,” jelas AKP Ridwan, Selasa (08/06)

Dihadapan petugas, Kembul mengakui jika barang bukti narkotika dan pil tersebut miliknya. Selanjutnya kedua orang ini bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri. Barang bukti lainnya diamankan satu buah alat pembakar dan alat timbangan serta satu unit telepon genggam. Atas perbuatannya, Kembul diancam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (kdr)

Tags: Satresnarkoba Polres KediriSekoto Badas
TweetShareSend
Previous Post

Keputusan Bijak Ditunjukkan Mas Bup Dalam Pelantikan Pejabat Barunya

Next Post

Sidak Komisi C Ungkap Bangunan Kantor Kelurahan Kemasan Selama Ini Sewa Lahan PJKA

Next Post
Sidak Komisi C Ungkap Bangunan Kantor Kelurahan Kemasan Selama Ini Sewa Lahan PJKA

Sidak Komisi C Ungkap Bangunan Kantor Kelurahan Kemasan Selama Ini Sewa Lahan PJKA

Burhanul Karim Direktur CV. Adhi Djojo Akhirnya Bernafas Lega, Gugatan Mantan Wadir Ditolak

Burhanul Karim Direktur CV. Adhi Djojo Akhirnya Bernafas Lega, Gugatan Mantan Wadir Ditolak

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co