KEDIRI – Dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (03/10), Satreskrim menyampaikan hasil telah mengungkap 5 perkara tindak pidana dalam Bulan September. Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, kasus diantaranya penipuan, pencurian, persetubuhan bawah umur dan pencurian sepeda motor.
Dari kasus di atas, diamankan 9 pelaku dan kini berada di tahanan Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan AKP Nova, kasus penipuan dan penggelapan diamankan tiga orang, menjanjikan bantuan usaha perkebunan mencapai Rp. 100 triliun.
“Diiming-imingi modal bantuan perkebunan dengan nilai kurang lebih 100 trilliun, dibantu pencairan melalui salah satu pimpinan perusahaan. Barang bukti diamankan, dua buah rekening koran bank dan surat pernyataan,” jelasnya.
Kasus berikutnya, pencuriaan handphone di salah satu lokasi ATM. Pelaku berhasil diamankan bersama satu buah dos buku, HP merk Samsung, satu buah flashdisk dan satu buah sweater warna hitam digunakan pelaku.
Kasus ketiga, kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak, dilakukan S berumur 69 terhadap DR. Kasus terakhir, pencurian sepeda motor di salah satu toko. Dimana pelaku beserta penadah hasil curian berhasil diamankan.
“Saya mohon bantuan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Walaupun sudah berhati-hati tapi namanya kesempatan selalu ada. Tetap kami mengingatkan untuk sama-sama saling menjaga situasi kamtibmas,” pesannya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki