KEDIRI – Pihak SPBU dan Pertamina pada Senin kemarin telah membuka segel sumur warga yang terdampak pencemaran minyak. Total ada dua sumur sebelumnya disegel pihak Pertamina, milik Sulastri dan Gio. Terhitung 15 hari, kedua sumur tersebut sudah dilakukan penyegelan.
Dikonfirmasi Selasa (03/10, Sulastri menyampaikan jika kualitas air terlihat jernih akan tetapi masih memiliki aroma bahan bakar yang cukup kuat. Maka dari itu, ia memutuskan untuk menutup kembali sumurnya di malam hari, dengan tujuan agar cucunya tidak sakit
“Kemarin sumurnya sudah dibuka segelnya dan airnya sudah jernih. Dan untuk sumurnya saya tutup lagi karena kasihan dengan cucu saya. Takutnya nanti dia sakit karena mencium aroma bensin yang ada di sumur ini,” jelasnya
Dari keterangan Igun, salah satu perwakilan warga, didapat penjelasan. Penyebab terjadinya pencemaran air sumur ini, adanya kebocoran di pipa penjualan menuju mesin SPBU, jenis bahan bakar Pertamax.
“Yang dikatakan Taufik kemarin selaku humas dia sudah mengkonfirmasi pencemaran minyak di Kelurahan Tempurejo ini dari kebocoran pipa penjualan di Pertamax,” ungkap Igun
Dalam kasus ini, belum ada kepastian terkait dengan bagaimana kerusakan serta sejauh mana perbaikan yang akan dilakukan. Akan tetapi kami selaku warga sudah memiliki komunikasi yang bagus dengan pihak SPBU dan pertamina
“Soal indikasi sebesar apa, dampak dan kerusakannya sejauh mana, belum ada konfirmasi. Kami menunggu progres perbaikannya dari sana. Pihak warga dan SPBU sudah ada komunikasi yang terjalin dengan baik untuk menjalankan prowses perbaikan dan recovery airnya,” jelasnya
Terkait kasus pencemaran kini ditangani Polres Kediri Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama didapat informasi. Jika tim penyidiknya telah berkoordinasi dengan tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan kasus ini. Pihaknya juga terus memonitor, proses pemeriksaan laboratorium dilakukan pihak Pertamina, SPBU ataupun Pemerintah Kota Kediri menggunakan jasa ITS.
“Kita sudah mengirimkan surat kepada ahli terkait permintaan bantuan pemeriksaan. Artinya nanti tinggal ahli yang menentukan bahwa itu terjadi pencemaran atau tidak. Terkait kebocoran pipa itu masih belum kita pastikan. Yang jelas informasi tetap kita terima, kemudian nanti kita konfirmasi kepada yang melaksanakan hasil uji lab itu,” terang AKP Nova.
Terkait pemilik SPBU Tempurejo, dia membenarkan telah mengirimkan surat kepadanya untuk dimintai keterangan. “Owner SPBU telah kita panggil namun pihak owner SPBU meminta waktu. Bila nanti datang, pasti kita informasikan,” jelasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim – Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki