KEDIRI – Demi mempertahankan pelayanan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) satu-satunya satuan kerja di bawah Pemerintah Kota Kediri yang mendapatkan penghargaan ini. Menggelar sosialisasi hukum terkait anti korupsi.
Acara bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, digelar Rabu (13/12) dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kediri Kota.
Disampaikan Edi Darmasto selaku Kepala DPMPTSP, peserta dihadirkan bukan hanya pegawai di lingkungan DPMPTSP dan pegawai ditugaskan di Mall Pelayan Publik (MPP) Dhoho Plaza, namun juga perwakilan sejumlah satuan kerja.
“DPMPTSP dan Mall Pelayan Publik merupakan sebagai ujung tombak untuk masyarakat pelayanan publik harus bersih dari pungli, suap maupun gratifikasi. Oleh karena itu, hari ini dilakukan sosialisasi hukum pencegahan korupsi di lingkungan kita. Ini bukan kali pertama, tapi kita ulang untuk pengingat bagi setiap pegawai dan petugas pelayan publik untuk menghindari tindakan yang mengarah pada korupsi,” tutur Edi Darmasto
Diketahui bersama, pada tahun ini DPMPTSP merupakan satu-satunya satuan kerja yang memperoleh penghargaan WBK dari Kementerian PAN RB.
Besar harapan bagi Edi Darmasto, pada tahun 2024 mendatang mendapatkan gelar Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).
“Ya kita berharap kita mencapai pelayanan prima, yang perlu disampaikan ya penyebab korupsi ada eksternal dan internal, nah internal ini tergantung individu maka dari itu perlu untuk membentengi diri dari korupsi jadi sosialisasi ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat faktor internal pencegahan korupsi,” terangnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki