“Kediri Gaul” Disorot Polisi, Kapolres : Orang Tua Diminta Tak Lepas Awasi Anak

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Ketika sebagian lampu rumah mulai dipadamkan dan jalanan perlahan lengang, sebagian sudut Kota Kediri justru belum benar-benar menemukan sunyinya seiring munculnya komunitas kemudian disebut ‘Kediri Gaul’. Sekelompok pemuda memilih ‘gak muleh‘ ke rumah hingga pagi, padahal sebagian dari mereka masih duduk di bangku sekolah.

Deru sepeda motor, rombongan yang bergerak beriringan, hingga aktivitas kelompok anak muda pada malam hari menjadi perhatian aparat kepolisian. Bagi Polres Kediri Kota, suasana semacam itu bukan sekadar pemandangan di jalan, tetapi juga menyimpan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di tengah situasi tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan pekerjaan polisi seorang diri.

Ada peran keluarga yang tidak kalah menentukan. Terutama ketika mereka yang berada di ruang publik pada malam hari masih berstatus pelajar.

Karena itu, Kresno meminta para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memastikan sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

Imbauan tersebut disampaikan ketika Polres Kediri Kota tengah memetakan berbagai persoalan kamtibmas di wilayah hukumnya, termasuk kasus kekerasan dan kecelakaan lalu lintas.

Kresno yang baru sekitar 11 hari memimpin Polres Kediri Kota mengakui masih mempelajari karakteristik wilayah serta dinamika masyarakat setempat.

“Kami sedang mencoba beberapa formula yang tepat untuk mengatasi hal tersebut,” ujar Kresno saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

“Rabu Gaul” dan “Jumat Gaul” Jadi Sorotan

Salah satu fenomena yang kini mendapat perhatian polisi adalah aktivitas yang oleh masyarakat dikenal sebagai “Rabu Gaul” dan “Jumat Gaul”.

Istilah tersebut merujuk pada aktivitas kelompok yang bergerombol dan beriringan menggunakan sepeda motor pada malam hari. Dalam kondisi tertentu, kerumunan semacam itu dapat berkembang menjadi keributan maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.

Bagi polisi, persoalannya bukan semata-mata mengenai banyaknya sepeda motor yang berada di jalan.

Ketika rombongan mulai mengganggu ketertiban, mengusik kenyamanan masyarakat, atau berpotensi memicu konflik, persoalannya berubah menjadi bagian dari gangguan kamtibmas.

Polres Kediri Kota pun mengambil langkah pencegahan melalui patroli mobile dan penindakan secara stasioner di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat dan kami siap untuk melakukan penghalauan terhadap masyarakat-masyarakat yang mengganggu hak dari masyarakat yang lainnya,” tegas Kresno.

Polisi Tak Bisa Menjaga Kota Sendirian

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006, menegaskan bahwa persoalan kamtibmas tidak mungkin seluruhnya diserahkan kepada aparat. Polisi dapat berpatroli. Petugas dapat melakukan pencegahan. Penindakan dapat dilakukan ketika aturan dilanggar. Namun, ada ruang yang tidak dapat digantikan oleh polisi: rumah. Di sanalah pengawasan pertama terhadap anak bermula.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa penindakan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa mereka yang terlibat rata-rata masih berstatus pelajar.

“Peran orang tua sangat penting karena beberapa kali kami melakukan penindakan, mereka rata-rata anak yang masih di jenjang sekolah,” ujar Kresno.

Fakta itu menjadi pengingat bahwa persoalan yang terlihat di jalan pada malam hari bisa saja berawal dari kurangnya pengawasan sebelum anak meninggalkan rumah. Karena itu, keluarga dinilai memiliki posisi penting untuk mencegah anak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pukul 22.00 WIB, Anak Diminta Sudah di Rumah

Kepolisian kemudian meminta orang tua meningkatkan pengawasan, terutama terhadap aktivitas anak pada malam hari. Bagi anak yang masih berstatus pelajar, malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat, belajar, dan mempersiapkan diri menghadapi aktivitas sekolah keesokan harinya.

Atas dasar itu, Polres Kediri Kota mengimbau orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Pesan tersebut bukan sekadar tentang angka pada jam dinding. Lebih jauh, polisi ingin mendorong orang tua agar pengawasan dilakukan sebelum anak berada terlalu jauh dari lingkungan keluarga dan sebelum aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah berkembang di ruang publik.

Sebab, ketika malam semakin larut, pengawasan keluarga menjadi semakin penting. Polisi memang dapat hadir di jalan. Namun, keluarga memiliki kesempatan untuk mencegah persoalan bahkan sebelum anak berangkat.

Persuasif Diutamakan, Pidana Tetap Ditindak

Polres Kediri Kota menyatakan pendekatan pencegahan dan persuasif tetap menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas. Patroli dan penghalauan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi perkara yang lebih serius. Namun, pendekatan tersebut bukan berarti polisi akan membiarkan tindak pidana.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada pidana, baik itu yang melibatkan anak atau tidak, kita akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kresno.

Dengan demikian, pesan yang disampaikan kepolisian berjalan pada dua jalur. Pencegahan dimulai dari rumah. Penegakan hukum berjalan ketika aturan dilanggar. Keduanya menjadi bagian dari upaya menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif.

Menjaga Malam, Menjaga Masa Depan Anak

Pada akhirnya, keamanan sebuah kota bukan hanya tentang lampu patroli yang berkeliling ketika malam tiba. Ada orang tua yang memilih bertanya kepada anaknya hendak ke mana. Ada keluarga yang memastikan anak pulang tepat waktu. Ada anak muda yang menyadari bahwa jalan raya juga merupakan ruang bagi orang lain yang memiliki hak atas rasa aman dan nyaman dan ada polisi yang hadir ketika situasi membutuhkan pengamanan. Kresno berharap seluruh unsur tersebut dapat berjalan bersama.

Polisi menjalankan fungsi pencegahan, patroli, serta penegakan hukum. Sementara itu, keluarga menjadi benteng pertama untuk memastikan anak tidak terseret ke dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sebab, sebuah persoalan besar terkadang tidak dimulai dari jalan yang ramai. Ia bisa bermula dari satu keputusan kecil ketika malam mulai larut: pulang atau tetap berada di luar rumah. Di situlah peran orang tua menjadi penting.

Sebelum polisi menemukan anak di jalan, keluarga diharapkan sudah lebih dulu menemukannya di rumah. Dan sebelum sebuah masalah tumbuh menjadi besar di tengah malam, pencegahan bisa dimulai dengan satu pesan sederhana: “Sudah malam. Pulang” tegas Kapolres Kediri Kota.

jurnalis : Anisa Fadila