Ketua Koperasi Madu Klanceng Chrisma Dharma Ardiansyah Diputus 3 Tahun 4 Bulan Penjara
KEDIRI - Terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah atas kasus penipuan investasi koperasi madu klanceng di vonis 3 tahun 4 bulan penjara. ...
Read moreDetailsKEDIRI - Terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah atas kasus penipuan investasi koperasi madu klanceng di vonis 3 tahun 4 bulan penjara. ...
Read moreDetailsKEDIRI - Sidang penipuan investasi madu klanceng dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, digelar ...
Read moreDetailsKEDIRI - Kasus penipuan dilakukan koperasi madu klanceng NMSI, menyeret Chrisma Dharma Ardiansyah sebagai terdakwa kembali digelar, Senin (20/01) di ...
Read moreDetailsKEDIRI - Sidang lanjutan kasus penipuan yang menjerat Chrisma Dharma Ardiansyah, sebagai Ketua Koperasi NMS kembali digelar dengan agenda replik. ...
Read moreDetailsKEDIRI - Sidang kasus penipuan investasi madu klanceng, menghadirkan dua saksi yakni Sri Hartini selaku kuasa korban dan Bambang Priyambodo ...
Read moreDetailsKEDIRI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri hadirkan 15 saksi. Dalam lanjutan sidang penipuan investasi madu klanceng ...
Read moreDetailsKEDIRI – Perwakilan korban penipuan Koperasi Niaga Mitra Sejahtera Indonesia (NMSI) pada Kamis (09/06) kembali mendatangi Polres Kediri Kota. Harapan ...
Read moreDetails © 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya
© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya