KEDIRI – Perwakilan korban penipuan Koperasi Niaga Mitra Sejahtera Indonesia (NMSI) pada Kamis (09/06) kembali mendatangi Polres Kediri Kota. Harapan mereka, Christian Anton Hardianto selaku ketua koperasi hingga kini masih melarikan diri segera diamankan. Perlu diketahui sejak 6 Mei 2021 pihak Satreskrim Polres Kediri Kota telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Anton.
Koperasi bergerak di bidang usaha madu lanceng, dimana anggota bergabung dijanjikan meraup keuntungan hingga kini belum ada titik terang. Sekian lama menunggu, perwakilan anggota koperasi ini berharap agar Anton demikian sapaan akrab ketua koperasi. Telah dilaporkan membawa lari uang miliaran rupiah ini segera diamankan.
Salah satu perwakilan diterima pihak Polres Kediri Kota, Sri Hartini merupakan warga Madiun menuturkan. Bahwa ribuan anggota ini meminta Anton segera diamankan pihak Kepolisian. “Kami meminta rilis terkait penetapan DPO Anton serta meminta diintesifkan penyidikan. Saat kita minta target ditangkap, perwakilan Kepolisian tidak bisa memberikan janji,” ucapnya.
Kapolres Kediri AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu DPO atas nama Christian Anton Hardianto. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera mengamankan DPO tersebut. Bahwa selama ini kami telah bekerja dan berharap kasus ini segera tuntas,” tegas AKP Tomy.