KEDIRI – Sidang penipuan investasi madu klanceng dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, digelar Senin (10/02) terpaksa ditunda. Hal ini dilatarbelakangi terdakwa dipastikan sakit dan saat ini menjalani perawatan di RS. Polda Bhayangkara Kediri.
“Sidang hari ini ditunda karena terdakwanya sakit dan kami disuruh hakim untuk mengecek,” terang Muhammad Safir selaku Kasi Pidum Kejari Kota Kediri dikonfirmasi usai sidang.
Pihaknya menerangkan bahwa Ketua Majelis Hakim juga telah menetapkan, bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang.
“Kami memastikan bahwa terdakwa berada di rumah sakit,” tambahnya.
Safir menambahkan, bahwa menurut keterangan pihak rumah sakit didapat penjelasan jika terdakwa menjalani rawat inap sejak hari Minggu.
“Tadi informasi dari direktur terdakwa sakit vertigo,” katanya.
Sebelumnya, pihak penasehat hukum terdakwa telah memberikan surat keterangan opname atas kliennya kepada majelis hakim.
“Informasinya masuk kemarin, kami selaku penasehat hukum ya berharap sidang ditunda,” jelas Justin Malau.
Selanjutnya majelis hakim menyuruh Jaksa untuk memastikan terdakwa benar-benar sakit dan opname. Sidang akhirnya diputuskan ditunda dan digelar kembali pada Kamis mendatang dengan agenda putusan.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti