KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Salah satu poin krusial yang disorot adalah perubahan urutan jalur pendaftaran, yang dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya.
Melalui Dinas Pendidikan, sosialisasi digelar bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri pada Selasa (28/4), melibatkan perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri. Setiap sekolah mengirimkan unsur strategis, mulai dari wakil kepala bidang kesiswaan, kurikulum, hingga guru bimbingan konseling (BK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh sekolah memahami teknis terbaru sekaligus memperkuat pendampingan kepada siswa.
“Ini upaya memastikan seluruh lulusan memiliki akses melanjutkan pendidikan sesuai minat dan kemampuannya,” ujarnya.
Tak hanya melalui forum resmi, penyebaran informasi juga diperkuat lewat grup koordinasi berbasis WhatsApp. Sekolah diminta aktif membantu proses input data serta membimbing siswa menentukan jalur pendaftaran yang tepat.
Mandung menekankan, kesalahan administratif dan minimnya informasi tidak boleh lagi menjadi penyebab siswa gagal melanjutkan pendidikan.
Perubahan signifikan justru terletak pada urutan tahapan seleksi. Kasi PMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Chairul Effendi, menjelaskan bahwa jalur domisili kini menjadi tahap pembuka.
Jika sebelumnya diawali afirmasi, tahun ini skemanya dimulai dari domisili, disusul afirmasi, prestasi lomba, mutasi orang tua, dan terakhir prestasi nilai akademik.
“Ini kebalikan dari tahun lalu. Jadi masyarakat harus benar-benar memahami alurnya,” tegasnya.
Dari sisi kuota, komposisi relatif tidak banyak berubah. Untuk jenjang SMA, jalur domisili mendapat porsi sekitar 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi lomba 5 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi akademik 25 persen.
Sementara di SMK, jalur prestasi akademik justru mendominasi dengan kuota mencapai 65 persen. Sisanya terbagi pada domisili 10 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi lomba 5 persen.
Konsep domisili sebaran juga tetap diterapkan guna menjamin pemerataan akses. Kuota akan dibagi merata berdasarkan wilayah kelurahan dalam rayon sekolah.
“Setiap kelurahan tetap punya peluang yang sama untuk mengakses sekolah tujuan,” jelas Chairul.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan awal berupa pengambilan PIN dijadwalkan mulai 28 Mei 2026.
Meski berbasis online, calon peserta didik tetap diminta datang ke sekolah terdekat untuk proses verifikasi dan validasi dokumen.
Untuk mengantisipasi kendala, sekolah, cabang dinas, hingga layanan hotline telah disiapkan. Panitia monitoring juga diterjunkan guna memastikan proses berjalan transparan, khususnya saat pengambilan PIN dan verifikasi lapangan.
“Jika ada kendala, masyarakat bisa langsung ke sekolah tujuan atau menghubungi layanan yang sudah disediakan,” pungkasnya. (*)
Bagikan Berita :








