foto : Wildan Wahid Hasyim

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Kejari Kediri Tegaskan Perang Melawan Narkotika

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 105 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari perwakilan kepolisian, pengadilan, Satpol PP hingga Dinas Kesehatan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Deni Niswansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus tahap akhir penanganan perkara pidana.

“Sebanyak 105 perkara telah kami tuntaskan dengan pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen kami menjalankan putusan pengadilan sesuai tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Rinciannya mencakup narkotika seberat 182,98 gram, ganja 253,47 gram, serta pil LL dalam jumlah fantastis mencapai 266.713 butir.

Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan 1.237 bungkus jamu ilegal, puluhan pakaian, perangkat elektronik, empat senjata tajam, serta ratusan barang bukti lain dari berbagai tindak pidana.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, menjelaskan seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara sepanjang 2025 hingga sebagian 2026 yang telah diputus pengadilan.

“Ini merupakan bentuk kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi barang bukti yang telah inkracht, sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat bahwa setiap perkara dituntaskan hingga akhir,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemusnahan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Besarnya jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menjadi sinyal kuat bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius di wilayah Kediri. Aparat penegak hukum pun memastikan upaya pemberantasan akan terus digencarkan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat. Ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana, khususnya narkotika, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang, mulai dari dibakar hingga dihancurkan, serta disaksikan langsung para undangan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Bagikan Berita :