KEDIRI – Belum usai kasus pengrusakan situs budaya di Desa Jambean Kecamatan Kras, kali ini muncul kejadian pengrusakan pada lokasi tempat ibadaha Umat Hindu. Tepatnya di Pura Joyo Amijoyo Dusun Kalinanas RT. 02 RW. 01 Desa Kalipang Kecamatan Grogol. Patung Pura Joyo Amijoyo dalam keadaan hancur.
Salah satu patung terpasang di pura pintu masuk, ditemukan dalam keadaan hancur. Sejumlah jamaah pun sempat kaget atas kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak pemerintah desa. Atas dasar laporan, anggota Polsek Grogol dan Polres Kediri Kota pada Kamis (18/02) sekira pukul 23.00 wib kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Kejadian ini kali pertama diketahui, Masiran (72) warga setempat hendak menjalankan ibadah bersama jamaah Hindu lainnya. “Patung pura di pintu masuk sebelah kanan rusak. Kami semua kaget saat hendak menjalankan ibadah. Kemudian Pak Kateno selaku pengelola pura ini melaporkan ke Kades Kalipang,” ucapnya.
Bila melihat bekas kerusakaan, diduga kejadian dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini dilakukan malam sebelum ibadah berlangsung. Mendapat aduan atas kejadian ini, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto meminta agar permasalahan ini tidak memicu terjadinya isu SARA.
“Berdasarkan laporan, diduga dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Kasus ini telah ditangani pihak Kepolisian dan kami berharap tidak berkembang menjadi permasalahan SARA,” jelas politisi senior PDI Perjuangan.
editor : Nanang Priyo Basuki