Rumah Kades Supadi terlihat tertutup rapat (Sigit Cahya Setyawan)

Kasus Aktivitas Penambangan di Kediri Bergulir, Kades Tarokan Dikabarkan Kembali Diperiksa Polda Jatim

KEDIRI — Aktivitas galian C di Dusun Gebangkerep, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diduga berbuntut panjang. Kepala Desa Tarokan, Supadi, dikabarkan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

Informasi dari dua narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan Supadi sempat diminta kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur pada pekan lalu. Namun, keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan belum disampaikan secara terbuka.

Kasus ini berkaitan dengan kedatangan tim penyidik Polda Jatim ke lokasi galian C di Tarokan pada 5 Februari 2026. Berdasarkan informasi awal, lokasi tersebut diduga berada di kawasan lahan hijau, namun ditemukan aktivitas penambangan.

Kapolsek Tarokan Polres Kediri Kota, AKP Ibnu Said, membenarkan bahwa Supadi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Setahu saya Pak Supadi dan Mbah Modin telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda pada Senin (9/2). Setelah itu kami belum menerima informasi lanjutan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Supadi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi ke kediamannya di Dusun Bukaan, Desa Tarokan, belum membuahkan hasil. Seorang asisten rumah tangga di lokasi menyebut pemilik rumah tidak berada di tempat saat jurnalis datang sekitar pukul 08.30 WIB. Dari keterangan salah satu tetangganya, Supadi sempat terlihat pada kemarin malam saat acara di mushola.

Sementara itu, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran aktivitas galian C di wilayah Tarokan, hingga berita ini diturunkan masih menunggu perkembangan dari pihak yang berwenang.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan