KEDIRI – Usai sehari sebelumnya menggelar audensi dengan Pemerintah Kota Kediri, LSM Gerak Indonesia kali ini mendatangi pihak Pemerintah Kabupaten Kediri. Tujuannya, menyampaikan aduaan terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal semakin meresahkan. Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Polres Kediri dan Bakesbangpol.
Disampaikan plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Bahwa pihaknya sebenarnya telah rutin melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal, baik ada atau tanpa pengaduan dari masyarakat.
“Selama ini kami terus melakukan razia secara periodik, menutup tempat penjualan miras ilegal, serta memberikan teguran kepada para pengedar yang tidak sesuai aturan. Selain itu, kami juga mengajukan kasus-kasus pelanggaran ini ke pengadilan, dan sudah banyak pelaku yang divonis,” ungkap Kaleb.
Sementara pihak LSM LSM Gerak Indonesia, Abdul Su’ud selaku ketua DPC mengungkapkan. Bahwa peredaran miras ilegal di Kediri mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
“Berdasarkan data dari OPD terkait, grafik peredaran miras terus meningkat. Kami mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menangani masalah ini, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Dari pertemuan ini dicapai kata sepakat, untuk bersama-sama melakukan tindakan tegas terkait peredaran miras di Kabupaten Kediri.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf