KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Kediri. Lembaga anti rasuah ini fokus pada pencegahan korupsi di semua sektor baik pada eksekutif maupun legeslatif. Acara pertama untuk peserta para pejabat pemerintah kabupaten, bertempat di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kabupaten Kediri dan bagi anggota DPRD digelar di Ruang Graha Sabbha Canda Bhirawa, Rabu (21/08).
plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri H. Wirawan melalui Yunus Habibi selaku Inspektur Pembantu III menjelaskan. Bahwa kegiatan ini inisiatif dari KPK dalam tupoksinya, pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“KPK mengirimkan dua surat, satu untuk Bupati dan satu lagi untuk DPRD. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pencegahan korupsi, baik untuk SKPD terkait maupun anggota DPRD lama dan baru,” terangnya.
KPK selanjutnya menghadirkan tiga narasumber yakni Irawati, Mohammad Nur Aziz , dan Nindya Sunardini, merupakan anggota Divisi Pencegahan dan Monitoring Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Yang memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah strategis dalam mencegah korupsi. Yunus juga menambahkan bahwa kegiatan ini dikemas dalam dua bentuk, yaitu sosialisasi anti korupsi dan koordinasi pencegahan korupsi, yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sama.
Untuk para pejabat eksekutif, terdapat delapan materi yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelayanan publik. Setiap SKPD menyampaikan paparan terkait, diikuti dengan sesi tanya jawab.
Menurut Yunus, salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh KPK. “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan dana, baik di eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki