Kediri Darurat Narkoba? Kejari Musnahkan 750 Ribu Pil Double L dan Hampir 2 Kg Sabu

KEDIRI — Tingginya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Kediri kembali menjadi sorotan. Dalam pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan ratusan ribu pil double L, hampir dua kilogram sabu, serta ratusan gram ganja, Rabu (20/5).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum. Selama periode 2 Desember 2025 hingga 6 Mei 2026, total terdapat 51 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan.

Dari jumlah tersebut, perkara narkotika dan psikotropika mendominasi dengan 30 kasus. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1,929 kilogram, pil double L sebanyak 750.230 butir, dan ganja seberat 876,5 gram.

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda, seperti pakaian, tas, dompet, senjata tajam, telepon genggam hingga helm. Sementara delapan perkara terkait keamanan dan ketertiban umum meliputi dokumen, flashdisk, petasan, pakaian hingga pecahan kaca.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rivo Chandra Makarupa Medellu, menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam penegakan hukum.

“Ini merupakan bentuk transparansi dalam pelaksanaan undang-undang dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti narkotika harus segera dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan apabila terlalu lama disimpan di gudang penyimpanan barang bukti.

Besarnya jumlah narkotika yang dimusnahkan juga diakui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Kediri, Hendra Catur Putra. Menurutnya, periode kali ini didominasi pil double L dengan jumlah sangat besar.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, Anggi Saputra Ibrahim, menilai Kota Kediri masih menjadi pasar potensial bagi jaringan peredaran narkoba.

“Kota Kediri menjadi pasar yang cukup menarik bagi pelaku narkoba,” katanya.

Menurut Anggi, tingginya barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus dimusnahkan menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika. Kepolisian juga mulai mengantisipasi pola baru penyalahgunaan narkoba melalui vape dan whip, meski hingga kini belum ditemukan kasus di wilayah Kota Kediri.

Kekhawatiran serupa disampaikan Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan. Ia menilai perkembangan Kota Kediri dengan hadirnya akses tol, pertumbuhan mahasiswa, hingga meningkatnya mobilitas pendatang berpotensi dimanfaatkan bandar narkoba untuk memperluas pasar.

“Kami tidak bisa memungkiri, akses semakin terbuka dan arus keluar masuk orang semakin tinggi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, BNN Kota Kediri menggencarkan deteksi dini dan tes urin bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta perguruan tinggi. Sekitar 80 persen kampus di Kota Kediri disebut telah menjalin kerja sama pencegahan narkoba dengan BNN.

BNN juga mulai memperketat pengawasan terhadap produk whip yang diduga dicampur zat narkotika dan diperjualbelikan secara ilegal melalui platform daring. Menurut Yudha, tren penyalahgunaan narkoba di Kota Kediri saat ini masih didominasi sabu dan ganja dengan pola penjualan paket kecil yang semakin mudah dijangkau berbagai kalangan masyarakat.

jurnalis : Anisa Fadila