KEDIRI|dumas – Mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan nomor 6 tahun 2008 menjelaskan terkait usia. Dijadikan dasar Ketua Yayasan Canda Bhirawa (CB), Dr. Mokhamat Muhsin M.Pd memberhentikan Suwandi baru enam bulan menjabat beserta lima tenaga penjagar lainnya. Proses pemberhentian dianggap tidak sopan dan seakan ketua yayasan ini arogan kini menjadi perbincangan di kalangan sekolah.
Nama Suwandi tidaklah asing di kalangan alumni SMK CB berada di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan pare, sebelumnya bernama STM. Kariernya berawal dari tenaga pengajar sebelum berdirinya yayasan kemudian diketuai Mokhamat Muhsin. Akhirnya dilantik sebagai kepala sekolah namun baru berjalan beberapa bulan kini justru diberhentikan dan dianggap sangat tidak hormat.
“Saat rapat Yayasan tiba – tiba beliau diberhentikan bahkan sempat ada perdebatan. Bila melihat jasa dan kualitas beliau sebagai tenaga pengajar, Pak Wandi ini merupakan panutan kami. Malah ketua Yayasan ini sebenarnya orang baru,” jelas salah satu guru mewanti – wanti dirahasiakan identitasnya. Terkait hal ini, ditemui di rumahnya Mokhamat Muhsin, Minggu (18/04), sehari – harinya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memberikan penjelasan.
“Pak Suwandi baru 6 bulan menjabat sebagai kepala sekolah. Kita dulu belum memahami adanya Permendikbud tentang batas usaha pensiun 60 tahun. Tapi di SMK CB ada penghormatan jadi guru yang masih berkenan mengajar bisa tetap mengajar. Jadi dulu kita angkat dengan catatan kalau tidak bisa masuk Dapodik nanti kita evaluasi. Pada SK juga sudah dijelaskan, jika suatu saat ada kekeliruan akan dibenarkan sesuai ketentuan yg berlaku,” terang Ketua Yayasan didampingi pengurus lainnya.
Diterangkan Mokhamat Muhsin, kepala sekolah yang baru telah diangkat tanggal 8 April berasal dari guru yayasan sesuai ketentuan usia dan minimal telah enam tahun mengajar serta memiliki sertifikat pendidik. “Untuk guru sebanyak lima sudah dicopot, kita akan mempertahankan sesuai kebutuhan. kecuali guru yang dobel jamnya tidak mungkin mengajar di dua tempat dengan jam barengan, kita meminimalisir pemborosan honor. Kita sudah memutuskan untuk 5 hari kerja dampak dari rasionalisasi,” terangnya. (dum)