KEDIRI – Persetujuan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) akhirnya menjadi penutup rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Sabtu (18/7). Namun, di balik ketukan palu persetujuan itu, terselip pesan kuat kepada Pemerintah Kota Kediri agar memperkuat komitmen dalam mengelola anggaran melalui penyusunan pakta integritas.
Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Meski demikian, DPRD menegaskan fungsi pengawasan akan diperketat agar setiap program pemerintah benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sorotan utama dalam rapat tersebut mengarah pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi cerminan masih perlunya pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga serapan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Sejumlah fraksi, mulai PAN, PDI Perjuangan, NasDem, hingga Golkar, menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta memastikan setiap rupiah belanja daerah mampu menghadirkan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyoroti perlunya pemerataan pembangunan hingga kawasan pinggiran kota. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Nada serupa disampaikan Fraksi Gabungan Demokrat, PKS, dan Hanura. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan proyek Alun-Alun Kota Kediri, mempercepat digitalisasi retribusi pasar, mengisi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi pelaksana tugas (Plt), serta memastikan setiap program yang didanai APBD mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Fraksi NasDem turut mendorong percepatan digitalisasi layanan publik dan pendapatan daerah, penyusunan regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penataan aset milik pemerintah daerah.
Terkait Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Fraksi PAN, NasDem, dan PDI Perjuangan meminta pemerintah segera menyusun aturan pelaksana agar pencairan bantuan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap kedua raperda tersebut.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyebut persetujuan dua regulasi tersebut menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sedangkan Perda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menjadi landasan hukum untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai politik secara tertib dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan buah dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik ini merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Vinanda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu poin yang didorong ialah penyusunan pakta integritas sebagai bentuk komitmen agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Firdaus, DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan dengan menjadikan setiap laporan masyarakat yang diterima para anggota dewan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk kepada 30 anggota DPRD menjadi bahan untuk melihat di mana kehadiran pemerintah masih belum maksimal,” kata Firdaus.
Ia menilai tingginya SiLPA sekitar Rp400 miliar menunjukkan masih adanya program di sejumlah OPD yang belum terealisasi secara optimal. Karena itu, DPRD meminta seluruh rekomendasi fraksi ditindaklanjuti agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
jurnalis : Anisa Fadila



