KEDIRI – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kediri digelar Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, Selasa (02/11). Dipimpin Ketua DPRD, Gus Sunoto didampingi dua wakil ketua Firdaus dan Katino, diputuskan sebagai ketua panitia, Sujoko Adi Purwanto yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Kediri.
Selain pembentukan panitia pemilihan Wawali, pertemuan ini juga membahas terkait laporan dua tim pansus saat ini membahas tentang rancangan peraturan daerah. “Kita menindaklanjuti hasil dari Pansus yang kemarin. Dari hasil itu segera membentuk panitia pemilihan wakil wali kota. Hari ini telah terbentuk sebagai ketua, Bapak Sujoko Adi,” jelas Katino
Adapun sebagai wakil ketua dan sekretaris ditetapkan, Ashari dan Sriana. Dikonfirmasi usai rapat, dalam panitia pemilihan ini sebanyak delapan fraksi akan mengirimkan satu nama. “Mulai dari tata cara pemilihan, menyurati partai pengusung dari Ketua DPRD kepada Wali Kota telah dilakukan. Kemudian melakukan studi banding agar berjalan sesuai rencana,” jelas Sujoko Adi.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, bahwa semangat seluruh Anggota DPRD adalah sama segera dilakukan pengisian. “Bila kemudian partai pengusung tidak mengirimkan satu nama calon. Atau berusaha menghambat, tentunya masyarakat yang akan menilai langsung. Kami tidak menekan, tolong ditegaskan itu. Bahwa amanah diberikan pimpinan dewan, batas waktu diberikan selama 18 bulan dan ini tinggal menyisakan 6 bulan,” tegas Joko Koreng, sapaan akrab politisi senior ini.
Usai mendapatkan surat balasan dari pihak pemerintah kota, akan segera dibuka pendaftaran, verifikasi calon diusung setiap fraksi hingga dilakukan paripurna penetapan. “Saya ditugaskan sebagai ketua panlih, akan secepatnya menjalankan tugas-tugas ini dengan penuh amanah. Terkait kekosongan jabatan wakil wali kota yang diminta pemerintah kota telah kitajalankan sesuai aturan,” tegas usai rapat khusus.