KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 4 oknum anggota perguruan silat terkait aksi pengeroyokan. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan pada dua lokasi yang berbeda. Yakni di wilayah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardhana menerangkan. TKP Grogol terjadi pada sekitar awal Oktober. Polisi mengamankan 2 orang oknum anggota perguruan silat yakni LA (21) dan WBS, (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Banyakan dan Kecamatan Tarokan.
Peristiwa tersebut terjadi, saat konvoi anggota salah satu perguruan silat memenuhi jalan. Kemudian ada pengendara motor yang berlawanan arah. Tanpa tahu apa-apa, menjadi korban dari penganiayaan. “Peristiwa di Kecamatan Grogol berawal dari adanya konvoi salah satu perguruan silat. Dari arah berlawanan ada pengendara motor dan menjadi korban pengeroyokan,” terang AKP Girindra Wardhana.
Hal serupa juga terjadi di TKP wilayah Mojoroto. Dua oknum anggota perguruan silat yang masih di bawah umur yakni FlH dan MFA diamankan. Keduanya warga Kecamatan Gampeng dan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Pengeroyokan terjadi pada sekitar pertengahan Oktober lalu.
“Kejadian di depan MTS dan sekitar GOR, disitu terjadi pengeroyokan. Pengendara motor berlawanan arah, tidak tahu apa-apa. Juga menjadi korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur dikenai pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Untuk proses hukum untuk pelaku dewasa. kita laksanakan sesuai prosedur. Kita amankan Mako Polres Kediri kota, untuk kita laksanakan tindak lanjut. Untuk yang pelaku di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas. Untuk ke depannya akan dilaksanakan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya. AKP Girindra Wardhana menghimbau masyarakat tenang dan tidak terpancing. Ia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi masih pandemi, kumpul-kumpul, arak-arakan dan konvoi juga masih belum diizinkan.