KEDIRI – Aduan masyarakat bahwa terdapat limbah pada aliran Sungai Batan berada di Desa / Kecamatan Badas, rupanya telah melakukan uji mutu kualitas air. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Putut AS, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/11).
“Bahwa kita tindaklanjuti pada April 2021, kami ambil sample airnya kemudian dilakukan uji laborat pada Kali Batan. Menindaklanjuti aduan pencemaran air dan tidak ada masalah sesuai baku mutu yang ditentukan peraturan,” jelasnya.
Bahwa pihaknya, ungkap Putut, juga pernah diundang untuk menggelar pertemuan kemudian ada kesepakatan agar tidak membuang limbah langsung ke suangi. “Kondisi air tidak bisa dilihat hanya dengan warnanya saja. Karena itu kita ambil sampel, dengan maksud agar tahu kandungannya,” imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan secara rutin kepada perusahaan industri, pihaknya juga melakuian patrol air sungai berkala. “Makanya ketika ada yang melapor, kami suruh datang untuk menceritakan kejadian. Kemudian akan segera kita tindaklanjuti,” terangnya, mengaku pihaknya terbuka bila ada aduaan soal limbah.