KEDIRI – Didampingi Kepala Desa Agung Witanto dan Ketua BPD Suprapto, Tim Mediasi diketuai Samijo mendatangi kantor PTPN X PG Pesantren Baru, Senin (13/02). Kehadiran mereka ditemui sejumlah perwakilan manajemen, terkait pembahasan kerjasama berupa kompensasi kepada warga desa. “Kami inginnya zero polusi,” tegas Kades Tugurejo dikonfirmasi usai pertemuan.
Disampaikan Samijo, bahwa Pemerintah Desa Tugurejo telah membentuk Tim Mediasi, terkait membantu semua permasalahan di desa yang berkaitan dengan perusahaan di lingkungannya. “Salah satunya mediasi dengan pihak PG Pesantren Baru. Sejak Jaman Belanda sampai sekarang permasalahan terjadi, masyarakat merasa resah atas polusi berupa debu,” jelasnya.
Pihak PG dijelaskan Samijo telah berusaha membersihkan polusi berupa yang masuk ke rumah penduduk. Namun dampak dari debu ini, selain mengeluarkan bau kurang sedap, juga berdampak pada kulit terasa gatal.
“Selain suara mesin, berbau dan polusi limbah. Karena terjadi pro kontra terkait kompensasi diberikan, akhirnya atas nama warga memutuskan pembatalan kerjasama dengan pihak PG. Artinya saat masa giling 2023 nanti, minta pihak PG memastikan zero polusi. Pihak PG selalu berjanji dan diupayakan selama ini. Tapi kenyataannya masih ada limbah. Sebelumnya mereka memberikan kompensasi uang 100 juta diawal dan 100 juta di akhir giling. Kemudian bagi warga hendak berobat dipersilahkan ke klinik milik PG,” jelasnya.
Mendapatkan sejumlah aduan, bahkan warga saat berobat mendapatkan perlakuan tidak baik, menjadikan dasar diputuskan kerjasama kompensasi. “Realita yang dialami warga disaat mereka periksa kesehatan, banyak laporan diperlakukan tidak manusiawi. Dibentak, dicaci maki lalu kesempatan tenaga kerja yang sudah disepakati juga tidak maksimal,” terangnya.
Agung Witanto turut mendampingi pertemuan menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan pendampingan. Dijelaskan Kades Tugurejo, sebenarnya keberadaan tim ini untuk membantu warga desa.
“Sudah bertahun-tahun berganti pimpinan, tidak ada penyelesaiannya. Dalam tiga tahun terakhir mendapatkan kompensasi sekitar 200 juta tiap tahunnya. Tetapi itu menimbulkan situasi yang tidak mengenakkan di masyarakat. Terdapat 40 RT yang terdampak langsung dan warga berharap pembagiannya rata. Jika dibagikan kepada 6.400 KK, maka setiap kepala keluarga hanya mendapatkan 30 ribu rupiah. Maka warga sepakat, lebih baik tidak ada kompensasi dan menegaskan saat masa giling nanti untuk zero polusi,” terangnya.
Terkait pemutusan kerjasama ini, Kasan selaku Humas PG Pesantren Baru membenarkan pertemuan tersebut dan akan disampaikan kepada manajemen. “Sebenarnya ini tadi acara silahturahmi dengan tim mediasi Desa Tugurejo. Terkait harapan mereka, yang berhak memberikan keputusan Bapak General Manager PG Pesantren. Namun saat ini, beliau masih menjalankan umroh. Makanya kita tidak berani memberikan tanggapan, namun kami akan berbenah diri agar tidak terjadi polusi debu,” terangnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki