KEDIRI – Diduga karena faktor minuman keras, terjadi kasus penganiayaan menjadikan korban alami luka para pada kepala. Dari keterangan saksi mata, saat dua orang mendatangi salah satu warung berada di Jalan Patiunus Kelurahan Dandangan. Diduga membeli minuman keras, sekira pukul 23.30 wib, pada Sabtu (26/06). Saat bersamaan datang dua orang diduga bertujuan sama, sempat cekcok dilanjutkan perkelahian.
Diketahui korban mengalami luka parah bernama Wiyono (42) warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren. Saat ini menjalani perawatan di RS. Polda Bhayangkara Kediri. “Pelaku datang bersama temannya beli minuman di warung dekat Lombok Ijo. Salah satu bernama Kerok, tinggal di Rusunawa Lantai 5 jika tidak salah,” ucap Krisna, saksi mata.
Kemudian terjadi perkelahian, Kerok bersama temannya kemudian pergi. Namun tak selang lama, dia kembali bersama temannya dan langsung menghajar korban. “Korbannya ditendang, ditelanjangi dadanya, dipukul dengan batako, terus melarikan diri,” imbuhnya. Kejadian ini sempat mengundang perhatian massa.
Kejadian penganiayaan ini dibenarkan Kapolsek Kota Kompol Sugiyanto melalui Kasi Humas Aipda Johan Prasetyo. Bahwa korban tidak sadarkan diri dan kini dalam perawatan. Adapun barang bukti diamankan, satu pasang sandal jepit, topi, kaos, dua buah batako, serpihan gitar kentrung. “Pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan telah diamankan, dijerat Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP,” jelas Aipda Johan.
Penulis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki