TSK saat keluar dari Ruang Pidsus Kejari Kota Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Dua Tersangka Korupsi BPNT Dititipkan Rutan Polres Kediri Kota, Kasi Pidsus : TSK Masih Menjabat Kadinsos

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sempat dipulangkan karena saat menjalani swab dalam status reaktif. Kedua tersangka TKP dan SDR kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat senilai Rp 76 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan medis PCR tim medis Dinas Kesehatan Kota Kediri dinyatakan negatif. Kemudian dijemput dari rumahnya, untuk dititipkan di Rumah Tahanan Polres Kediri Kota, Kamis (20/01).

Dalam keadaan hujan lebat, kedua tersangka keluar dari ruangan yang berbeda. Jika TKP keluar dari ruang Pidana Khusus, sementara SDR dari Ruang Poliklinik milik Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kedua tersangka korupsi kebutuhan pangan warga miskin, kemudian diangkut kendaraan dinas milik Kejaksaan menuju Polres Kediri Kota.

Dikonfirmasi terkait status TSK, Kasi Pidsus Nurngali menegaskan bahwa tersangka saat diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka masih menjabat Kepala Dinas Sosial. Tentunya ini berbeda dengan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (DKPPD) Kota Kediri, Ir. Un Achmad Nurdin MM. Bahwa terhitung 1 Januari 2022 berdasarkan surat dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), telah disetujui permohonan pensiun dini sejak 1 Januari 2022.

“Kita belum terima SK-nya kalau yang bersangkutan sudah pensiun atau belum. Dia masih menjabat menjadi Kepala Dinas Sosial,” terang Nurngali dihadapan wartawan. Muncul kabar pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan, juga dibantah oleh Kasi Pidsus.  “Penangguhan penahanan dari pihak penasehat hukum tidak ada hingga detik ini. Apakah ada upaya? Kami juga belum tahu apakah pihak tersangka mau mengajukan atau tidak,” imbuhnya.

Terkait akan munculnya tersangka baru, Nurngali menyampaikan akan melakukan pendalaman dari penyidikan. Sejumlah pasal terkait korupsi akan dijerat kepada kedua tersangka. Sementara kenapa dititipkan di Rutan Polres Kediri Kota, Kasi Pidsus menjelaskan karena keduanya masih tahap penyidikan dan pihak Lapas tidak mau terkecuali telah inkrah

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :