KEDIRI – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin malam, tanggal 8 November 2021, digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri. Dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kediri tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022.
Memperhatikan dan mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat yang masih memperpanjang pemberlakuan PPKM guna memutus rantai penyebaran covid-19. Maka rapat paripurna DPRD masih dilaksanakan secara terbatas, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung di ruang rapat paripurna oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Drs. H. Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan dari pihak pemerintah daerah dihadiri secara langsung Sekretaris Daerah Dede Sujana dengan didampingi Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, dan Inspektur Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kerja masing-masing.
Sentot Djamaluddin selaku pimpinan rapat menjelaskan agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan tahapan pembahasan atas Raperda Kabupaten Kediri tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua yang berisikan penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD terhadap penjelasan pemerintah daerah.
Dalam forum Rapat Paripurna DPRD ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk mengkritisi Raperda dengan menyampaikan berbagai hal. Pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Diawali Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, dan terakhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sebelum ditutup, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD.