Mas Dhito Tegas soal Bullying: Siswa di Kediri Bisa Diskors hingga Dikeluarkan dari Sekolah

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan atau bullying di wilayahnya. Sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO), menjadi opsi untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Menurut Hanindhito, perundungan bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak serius bagi korban. Karena itu, penanganan terhadap kasus bullying perlu dilakukan secara serius, termasuk melalui pemberian sanksi yang sepadan dengan tindakan pelaku.

“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, Senin kemarin.

Mas Dhito menilai, upaya mencegah perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman setelah kasus terjadi. Pengawasan terhadap perilaku siswa perlu dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kediri membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama guru dan orang tua. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah perilaku perundungan sejak dini.

“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” ujarnya.

Selain pengawasan, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi perhatian Pemkab Kediri dalam upaya menekan kasus perundungan. Selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah melakukan profiling guru sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kompetensi yang lebih tepat sasaran.

Melalui pemetaan tersebut, Pemkab Kediri dapat mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, termasuk dalam menangani persoalan perundungan di sekolah.

“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.

Meski kasus perundungan juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito menilai siswa dan masyarakat di Kabupaten Kediri relatif masih mampu mengendalikan perilaku agar tidak mengarah pada tindakan bullying.

Ia pun mengingatkan seluruh siswa untuk ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Salah satu langkah mendasarnya adalah membiasakan diri menghargai perbedaan serta memperlakukan sesama dengan baik.

Pemkab Kediri berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.