KEDIRI – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi berusia 15 tahun yang melibatkan oknum guru di Kota Kediri, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Dugaan kejadian itu disebut berlangsung di dalam bus ketika rombongan dalam perjalanan pulang dari kegiatan study tour.
Kasus ini mencuat setelah keluarga siswi tersebut mengadu kepada salah satu organisasi kemasyarakatan. Terduga pelaku berinisial MAS kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota pada Senin malam (26/10).
Kepolisian membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk bentuk dugaan pelecehan dan lokasi pasti peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota atau wilayah kepolisian lainnya.
“TKP-nya apakah masuk di wilayah Polres Kediri Kota masih kita dalami. Bentuk pelecehannya juga masih dilakukan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10).
Berdasarkan keterangan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan sedang dalam perjalanan pulang dari kegiatan study tour. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang guru di salah satu sekolah unggulan, sedangkan siswi yang diduga menjadi korban merupakan warga Kota Kediri.
Sementara itu, pihak kepala sekolah minta dirahasiakan nama sekolahnya, membenarkan adanya persoalan tersebut. Pihak sekolah juga menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar dan tidak memiliki hubungan dengan sekolah tersebut.
“Yang bisa saya konfirmasi bahwa beliau sudah tidak mengajar dan sudah tidak ada hubungannya,” ujarnya.
Hingga Selasa (27/10), kepolisian masih mendalami laporan untuk mengungkap secara jelas kronologi, bentuk dugaan pelecehan, serta lokasi kejadian. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti hasil pendalaman dan kewenangan wilayah hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan yang dilaporkan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki



