KEDIRI – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pesantren, digelar pertemuan, Senin (17/07). Antara perwakilan warga Kelurahan Ketami dengan pihak PG. Pesantren Baru dihadiri Djarot Rudy Wardoyo selaku general manager. Adapun kesepakatan dan dilanjutkan penyerahan simbolis, mendapatkan gula 20 kg dan uang Rp. 200 ribu bagi sekitar 600 kepala keluarga.
Perseteruan warga dengan pabrik gula terkait dampak disetiap musim giling, diharapkan tidak berlanjut setelah ini. Sebelumnya, perwakilan warga menamakan dirinya Rembug Bleduk ini meminta ganti rugi berupa gula 30 kg dan uang Rp. 300 ribu. Setelah dilakukan sejumlah pertemuan melibatkan TNI dan Polri, akhirnya dicapai kata sepakat.
Dikonfirmasi usai penyerahan simbolik, Djarot Rudy Wardoyo menyampaikan. “Hari ini ada sebuah kesepahaman terkait dengan permasalahan kemarin cukup menyita perhatian kita dampak dari pabrik gula. Kami bukan memberikan ganti rugi karena tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan,” jelas GM PG. Pesantren Baru.
Menurutnya ini lebih tepat disebut tali asih sebagai bentuk perhatian kepada warga. “Bahwa keberadaan kami memberikan dampak kepada mereka, tetapi keberadaan kami juga memberikan nilai positif terhadap perputaran perekonomian. Kami memberikan tali asih bukan sebagai ganti rugi,” terangnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki