PADANG – Menindaklanjuti Telegram Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) ditegaskan surat perintah Komandan Lantamal II tentang pelaksanaan Opsgaktib TA 2021. Kembali digelar Opsgaktib gabungan bersama Pom TNI – Polri. Tujuannya menekan angka pelanggaran dilakukan personel TNI Polri maupun warga sipil khususnya dalam berkendaraan. Razia ini dilaksanakan di Jalan S. Parman Lolong Padang, Jum’at (01/10.
Sebelum razia digelar, Danpom Lantamal II Letkol Laut (PM) Wahyu Dwi S. S.T.,M.Tr.Hanla selaku ketua pelaksana. Memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat Opsgaktib. Bahwa operasi ini untuk menegakkan aturan dan harus dijalankan di lapangan. “Hal ini semata-mata dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kota Padang yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Letkol Laut (PM) Wahyu Dwi S.
Opsgaktib Gabungan kali ini diikuti oleh 30 personel Pom Lantamal II, 10 personel Denpomad 1/4, 5 personel Satpol AU Sutan Syahrir serta 3 anggota Polisi. Selama operasi dipimpin langsung Danpom Lantamal II didampingi Kasi Lidpam Lantamal II, Danslad Denpomad 1/4 dan Karustamil Satpom Sutan Syahrir.
“Dalam pelaksanaan Opsgaktib telah terjaring 10 orang pelanggar dari warga sipil. Dikarenakan tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya kepada pelanggar diserahkan ke pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan dalam memproses tindakan tetsebut,” terang Danpom Lantamal II usai operasi
Editor : Nanang Priyo Basuki