KEDIRI – Bahwa pernyataan dr. Ari Purnomo Adi, Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB), bahwa terkait kejadian di tempat air Sumber Towo berada di Desa Menang Kecamatan Menang. Keberadaan Satgas Covid-19 Desa harus turut bertanggung jawab, sepertinya lepas dari jeratan hukum penyidik Satreskrim Polres Kediri.
“Bu Kades bicara jika panitia meminta ijin kepada akan ada acara senam. Lalu dimana fungsi pengawasan dilakukan seorang kepala desa? Memasang panggung dan sound system butuh waktu lama. Meski tidak terjadi musibah panggung ambruk, itupun juga sudah pelanggaran berat protokol kesehatan. Lalu siapakah penyandang dana kegiatan tersebut? Bila penjelasan bu kades diganti dari uang parkir dan tiket masuk? Artinya beliau sebenarnya tahu dan jelas ada yang menyandang dana acara ini,” ucap dr. Ari.
Ditegaskan Ketua Forum PRB, merupakan lembaga resmi milik Pemerintah Kabupaten Kediri, beranggotakan para relawan membantu tugas kebencanaan. Sejak pagi sebenarnya konser ini telah dipersiapkan, bahkan tentunya pasti digelar rapat. “Informasi saya dapat ada surat pemberitahuan ke Polsek Pagu. Bila kemudian ini benar, tentunya pihak pemerintah desa patut dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Setelah beberapa hari berusaha ditemui untuk dikonfirmasi, akhirnya Kades Menang, Linda Endrawati berkenan ditemui. “Kemarin sudah dimintai keterangan di Polres, kalau ingin lebih tahu langsung tanya ke Polres, saya takut salah bicara. Dimintai keterangan hari Senin malam, juga bersama beberapa warga. Warga juga dimintai keterangan sekitar 1-2 jam, ada 9 warga yang dimintai keterangan,” jelas Kades Menang.
Lalu terkait siapakah akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra akan diumumkan Jumat. “Hari ini masih ada pemeriksaan tambahan, diantaranya kami hadirkan saksi ahli,” terangnya dikonfirmasi Jumat (07/01). Sepertinya bila melihat penjelasan Kasat Reskrim kasus ini benar-benar serius dalam penyidikan.
Apalagi didapat kabar, kejadian ini telah menjadi atensi pimpinan di Mabes Polri dan Mabes TNI AD agar dicari siapa bertanggungjawab atas kegiatan Battle Music. Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Kasi Intelejen, Roni S.H. menyatakan kaget bisa terselenggara kegiatan ini di masa pandemi. “Siap, kami kawal,” tegasnya.