KEDIRI – Sepasang kekasih diamankan setelah diduga melakukan pembunuhan pada bayi berumur 8 bulan di kandungan berkelamin laki-laki, pada Kamis (30/09) sekira pukul 20.30. Disampaikan Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat Suroso, terkuaknya masalah ini atas aduan warga Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem.
“Atas dasar aduan masyarakat kepada kami, segera anggota kami perintahkan ke lokasi makam. Diketahui terdapat bayi berkelamin laki-laki hendak dimakamkan. Selanjutnya didapat informasi awal, bahwa mereka adalah sepasang kekasih bukan merupakan pasangan suami istri yang sah. Selanjutnya kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,” terang Kapolsek Ngasem saat dikonfirmasi Jumat (01/10).
Diketahui ibu bayi tersebut bersama NN, merupakan warga Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih memiliki kekasih, BP merupakan warga Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem. “Bahwa sebenarnya pengakuan sementara dari ibu bayi, telah meninggal saat melahirkan. Kemudian usai menemui kekasihnya sepakat untuk dimakamkan,” terang Iptu Hidayat Suroso.
Selanjutnya jenasah bayi dibawa ke RS. Polda Bhayangkara Kediri untuk dilakukan proses visum. Sementara NN dan AP kini diamankan di Mapolres Kediri. Adapun barang bukti ditemukan satu buah kain jarik berwarna cokelat.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki