• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Kamis, 12 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Viral Video Erupsi Gunung Kelud, BPBD Kediri: Hoaks! Gunung dalam Kondisi Aman

kediritangguh by kediritangguh
29 Mei 2025
in Peristiwa
Viral Video Erupsi Gunung Kelud, BPBD Kediri: Hoaks! Gunung dalam Kondisi Aman

foto : ilustrasi

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI — Sebuah video mengejutkan ramai beredar di media sosial. Isinya memperlihatkan awan tebal disertai kilatan petir, diklaim sebagai momen erupsi Gunung Kelud. Tayangan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan di kalangan warga. Hingga Tagana Kota Kediri pun diperintahkan mencari kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi gunung berapi, berada di wilayah Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Namun, kebenaran video itu langsung dibantah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri. Melalui Kepala Pelaksana BPBD, Stefanus Djoko Sukrisno, menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.

“Gunung Kelud saat ini dalam kondisi stabil. Tidak ada tanda-tanda aktivitas vulkanik yang mengarah ke erupsi. Kami minta masyarakat tidak mudah panik dan selalu cek kebenaran informasi,” jelasnya, Kamis (29/5).

Warga sekitar pun membenarkan bahwa situasi di sekitar gunung tetap tenang. Johan, salah satu penduduk Desa Ngancar yang berada di kaki Gunung Kelud, menyatakan tidak ada aktivitas mencurigakan.

“Semua aman di sini. Tidak ada letusan, tidak ada suara gemuruh. Kami malah baru tahu dari media sosial,” ujar Johan

Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Selain memicu kecemasan publik, hal ini juga bisa berujung ke proses hukum yang serius. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946, menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran bisa diancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Ditambah lagi, UU ITE Pasal 28 ayat 1 memberikan sanksi pidana dan denda hingga Rp1 miliar bagi penyebar hoaks.

BPBD pun mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk ke sumber resmi, seperti PVMBG atau BPBD, sebelum mempercayai atau menyebarkan kabar terkait bencana.

“Kami terus melakukan pemantauan dan akan segera menginformasikan perkembangan resmi jika ada. Jangan mudah terprovokasi berita yang belum jelas sumbernya,” tegas Djoko.

Di tengah gempuran arus informasi digital, bijak dalam menyaring berita menjadi kewajiban bersama. Jangan sampai jari yang terlalu cepat membagikan info, justru menciptakan kepanikan massal.

jurnalis : Rohmat Irvan Afandi
Tags: BPBD Kabupaten KediriGunung kelud erupsiKabar HOAXkabar hoax kelud erupsi
TweetShareSend
Previous Post

Peringatan Bulan Maria dan Tahun Yubileum, Gereja Puhsarang Kediri Ramai Peziarah, Pedagang Kecipratan Berkah

Next Post

Tiga Balita, Satu Harapan: Senyum di Tengah Perjuangan

Next Post
Tiga Balita, Satu Harapan: Senyum di Tengah Perjuangan

Tiga Balita, Satu Harapan: Senyum di Tengah Perjuangan

Pemkot Kediri Tertibkan PKL Demi Tata Kota yang Lebih Rapi dan Manusiawi

Pemkot Kediri Tertibkan PKL Demi Tata Kota yang Lebih Rapi dan Manusiawi

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co