KEDIRI – Seiring masih masa pandemi, menjadikan tim Satgas Covid-19 Kota Kediri gencar melakukan sosialisasi selain penegakan protokol kesehatan (prokes) mengacu Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020. Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, Jumat (28/05) usai di Pasar Bawang Kecamatan Pesantren.
Wajib memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengajak seluruh warga ditemui, untuk bersama-sama menerapkan prokes. Disampaikan Nur Khamid, merupakan salah satu bentuk sosialisasi dilakukan pasukan gabungan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lokasi pasar.
“Karena masih masa pandemi, selain penegakan juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Melibatkan unsur TNI dan Polri, kami sasar sejumlah tempat termasuk pasar tradisional berpotensi menjadi tempat berkerumun massa. Pola hidup masyarakat harus berubah demi memutus penyebaran virus dan mencegah terjadinya penularan,” jelas Nur Khamid.
Seperti kegiatan di Pasar Bawang, terdapat beberapa pengunjung pasar tidak memakai masker, maka petugas telah mengantisipasi dengan memberikannya secara gratis. “Kami utamakan sisi humanism, bukan hanya penegakan peraturan, namun juga memberikan kelonggaran agar sadar pentingnya menerapkan pola hidup sehat,” imbuhnya. (dum)