KEDIRI – Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Mojoroto berhasil mengamankan seorang ibu. Diduga membuang bayi laki-lakinya di area Perumahan Mojoroto Indah pada Minggu sore (20/09) di antara puing-puing material bangunan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin. Ibu berinisial FT, 37 tahun merupakan warga Desa / Kecamatan Semen, mengaku terpaksa membuang bayi karena alasan ekonomi.
“Motifnya karena faktor ekonomi, bayi ini merupakan anak keempat,” jelas Fathur.
FT melahirkan sendiri di tempat kejadian pada Jumat siang, tanpa bantuan medis. “Dia merasakan ketuban pecah pada pagi hari, dan kemudian membawa pisau untuk melahirkan sendiri di lokasi tersebut,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan suami FT masih menjalani pemeriksaan. Adapun terhadap FT dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan penelantaran, yang membawa ancaman hukuman penjara 5 tahun.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki