KEDIRI – “Pak Daru sakit,” demikian ucap Iskandar SH, kolega Daru Widiyatmoko merupakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, saat ditanya terkait sidang terpaksa ditunda. Sesuai agenda, Selasa (09/11) seharusnya digelar pembacaan tuntutan atas terdakwa Ferry Hermawan. Merupakan oknum ASN Pemerintah Kota Kediri di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Pada sidang sebelumnya alasan disampaikan Daru Widiyatmoko terhadap majelis Hakim bahwa berkas tuntutan belum rampung. Kemudian memohon sidang ditunda Selasa depan (hari ini, red). Setelah diputuskan Ketua Majelis Hakim, Bos Rosman SH, sidang ditunda. Kali ini justru sosok jaksa senior ini tidak terlihat hadir. Apakah diduga ada oknum Korps Adhyaksa bermain dalam kasus ini? Terima setumpuk uang tunai?
Sejumlah kejanggalan mulai kasus ini digelar di meja hijau semakin menguatkan pertanyaan, apakah ada permainan selama proses peradilan ini. Bahwa banyak korban atas kasus penipuaan diduga dilakukan Ferry Hermawan. Kemudian pernyataan disampaikan dia dalam persidangan diduga tidak sepenuhnya benar. Isu tersebar di masyarakat, dugaan keterlibatan oknum Korps Adhyaksa makin menguat.