KEDIRI – Sebagai bentuk dedikasi Korps Adhyaksa, ingin selalu hadir di tengah masyarakat di Kabupaten Kediri, digelar Duta Anti Korupsi. Lomba ini, diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustisia ditemui di ruang kerjanya. Berawal dari pertemuan dirinya dengan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana langsung mendapat respon positif.
Memberikan pendidikan hukum pada usia dini dan salah satu upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjadi tujuan utama digelarnya kegiatan Duta Anti Korupsi tingkat pelajar SMP. “Ketika kami sampaikan ide atas kegiatan ini, langsung mendapatkan respon positif dari Mas Bup (bupati, red). Bahkan beliau siap memfasilitasi demi suksesnya acara,” terang Kajari Kabupaten Kediri, kemarin.
Dinas Pendidikan atas perintah Bupati membantu sepenuhnya kegiatan ini. Acara mengusung tema ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’, kemudian dipastikan diikuti 150 tim peserta tingkat SMP di Kabupaten Kediri. Diterangkan Dr. Nur Miftahul Fuad MPd selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, ada beberapa tahapan harus dilalui peserta.
“Menyusun esai sesuai tema terkait dengan implementasi anti korupsi di sekolah masing-masing, sistematika esai berupa halaman judul pendahuluan, sub judul dan kesimpulan. Lalu, esai maksimal 5 lembar dan bisa ditambahkan lampiran sebagai data pendukung. Peserta dalam hal ini tim, untuk meng-upload esai paling lambat 25 Pebruari,” terang Nur Miftahul Fuad, Senin (27/02) di ruang kerjanya.
Selanjutnya tim peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tulis dengan materi seputar korupsi. Dimana seleksi akan digelar 4 Maret 2023 bertempat di SMP Negeri 1 Pagu. Kemudian untuk grand final akan digelar 9 Maret 2023 diikuti 10 tim yang lolos, bertempat di Fave Hotel SLG. “Materi grand final berupa pemaparan selama 5 menit dan wawancara selama 5 menit,” jelasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki