KEDIRI – Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Kediri Kota mulai melakukan pemeriksaan. Terkait pencemaran air sumur di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren.
Ditemui usai dimintai keterangan pihak penyidik Kepolisian, Senin (18/09). Abdullah Mubarrok selaku Ketua RT menjelaskan. Bahwa sebanyak 14 orang telah diberikan surat panggilan.
“Saya datang pukul setengah 10 pagi dan selesai pemeriksaan pukul 12 siang. Untuk pertanyaannya beragam dan salah satunya terkait dengan siapa warga yang pertama kali melaporkan kejadian pencemaran ini,” jelasnya.
Untungnya, sebagai Ketua RT memiliki catatan atas kronologis kejadian pencemaran air sumur di wilayahnya.
“Untungnya semuanya sudah saya catat sehingga saya tahu bagaimana kronologi lengkapnya dan siapa saja yang awalnya melaporkan kejadian ini,” terang Ketua RT.
Pihak Polres Kediri Kota juga menanyakan kondisi air sumur saat ini. “Tadi juga ada pertanyaan terkait kondisi saat ini air sumurnya bagaimana. Saya jawab untuk sumur yang paling ujung atau terjauh dari pom bensin airnya sudah seperti normal. Namun untuk rumah Bu Seni airnya masih berbau tipis,” ucap Abdullah.
Lalu apakah dirinya sudah mengetahui penyebab pencemaran? Ketua RT mengaku belum mendapatkan keterangan resmi. Baik dari pihak Pemerintah Kota Kediri atau Kepolisian.
jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki