Massa PMII disambut Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi (Sigit Cahya Setyawan)

PMII Desak Reformasi Total Polri, Soroti Kasus Kekerasan Aparat

Bagikan Berita :

KEDIRI — Rangkaian kasus yang menyeret nama institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir kembali memicu respons publik. Terbaru, dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa, almarhum Arianto Tawakal, menjadi pemantik gelombang solidaritas di berbagai daerah, termasuk Kediri.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri Raya mendatangi Mapolres Kediri Kota pada Kamis (27/02) untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan tuntutan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Kedatangan mereka diwarnai pembacaan pernyataan sikap, doa bersama, serta aksi simbolik sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan.

Ketua PC PMII Kediri, Irgi Ahmad Fahrezi, menilai berbagai kasus yang mencoreng nama Polri telah menumpuk dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

“Dalam beberapa tahun terakhir, citra kepolisian memang kurang baik. Kami telah mencatat sejumlah kasus, baik di tingkat nasional maupun di Kediri sendiri,” ujar Irgi.

Menurutnya, kemarahan publik muncul karena aparat yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom justru terlibat dalam tindakan kekerasan.

“Ada akumulasi kemarahan di masyarakat. Ketika yang seharusnya melindungi malah melakukan kekerasan, masyarakat kemudian bertanya, harus mengadu ke mana?” katanya.

Dalam audiensi yang berlangsung hampir satu jam tersebut, PMII menekankan pentingnya reformasi Polri yang tidak berhenti pada perubahan struktural semata. Mereka mendorong pembenahan menyeluruh yang mencakup sistem, budaya kerja, hingga pembentukan karakter dan nurani aparat.

“Reformasi tidak bisa sekadar tambal sulam. Harus benar-benar menyentuh substansi, mengurai persoalan dari sistemnya, budayanya, sampai ke nuraninya,” tegas Irgi.

PMII juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konkret. Di antaranya, usulan agar rekrutmen anggota Polri minimal berpendidikan sarjana atau berusia di atas 20 tahun. Mereka menilai lulusan SMA masih berada dalam fase psikologis yang cenderung labil.

Selain itu, masa pendidikan Bintara yang saat ini berlangsung sekitar tujuh bulan dinilai perlu dievaluasi. PMII mengusulkan penambahan materi, khususnya terkait Hak Asasi Manusia (HAM), penguatan etika profesi, serta peninjauan kembali pendekatan yang dianggap masih bercorak militeristik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap institusi kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan PMII. Kehadiran mereka adalah bentuk kepedulian dan rasa sayang agar kepolisian bisa menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pendidikan Bintara selama tujuh bulan, terdapat berbagai materi penting yang diberikan kepada calon anggota. Proses tersebut meliputi pembentukan kepribadian sebagai transisi dari masyarakat sipil menjadi anggota Polri, hingga pembekalan hukum dasar seperti KUHP dan KUHAP.

Selain itu, para calon Bintara juga dibekali keterampilan teknis kepolisian, seperti tugas Bhabinkamtibmas, penyidik pembantu, kemampuan komunikasi, serta pelayanan publik.

“Tadi diskusinya cukup panjang. Banyak masukan yang akan kami teruskan ke tingkat Polda dan Mabes Polri, karena kewenangan terkait rekrutmen dan kurikulum pendidikan memang berada di tingkat pusat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres menyatakan kesiapan untuk menyusun surat resmi berisi rekomendasi dari PMII Kediri guna diteruskan ke Polda dan Mabes Polri.

Audiensi tersebut ditutup dengan doa bersama dan tabur bunga sebagai simbol harapan agar institusi kepolisian dapat berbenah serta kembali meraih kepercayaan penuh dari masyarakat.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :