• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 25 September 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Datangi Kejari Kota Kediri, Satgas PPA Minta Kasus TPKS Terhadap Anak Dituntut Maksimal

kediritangguh by kediritangguh
11 Agustus 2023
in Peristiwa
Datangi Kejari Kota Kediri, Satgas PPA Minta Kasus TPKS Terhadap Anak Dituntut Maksimal

Rombongan Satgas PPA dan YLPA ditemui Kasi Intelejen, Boma Wira Gumilar (Oktavian Yogi Pratama)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Perwakilan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se-Kota Kediri dan Pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA), menggelar audensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jumat (11/08). Rombongan mereka ditemui Kasi Intelejen, Boma Wira Gumilar.

Sesuai isi surat disampaikan ke pihak Kejaksaan, terkait kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Andik Gundul. Saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Disampaikan Nur Badik selaku juru bicara relawan peduli anak, tuntutan disampaikan kepada Kejaksaan selaku penuntut umum terdapat empat hal.

“Yang pertama menuntut terdakwa dengan tuntutan seberat-beratnya karena dalam proses persidangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak rasa penyesalan. Kedua, jika diputus oleh Hakim lebih ringan maka JPU diharapkan untuk melakukan banding ke Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Ketiga, jika putusan PT tetap lebih ringan dari tuntutan JPU, mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Kemudian terakhir, menyertakan dalam tuntutan JPU, tentang kewajiban terdakwa memberikan restitusi atau ganti rugi materi kepada korban.

“Sesuai agenda persidangan, Senin besok pembacaan tuntutan. Kami berharap Jaksa menuntut sesuai fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada. Minimal dituntut 10 tahun penjara. Harapannya, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terulang lagi khususnya di Kediri dan umumnya di Indonesia,” jelas Nur Badik.

Dikonfirmasi usai pertemuan,  Kasi Intelejen menerangkan, bahwa kehadiran relawan anak ini meminta agar terdakwa dituntut seadil-adilnya. “Dituntut seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Terkait penundaan penuntutan kemarin, karena pihak JPU masih menyempurnakan tuntutan,” terang Boma

Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kejari Kota KediriSatgas PPATindak Pidana Kekerasan Seksual
TweetShareSend
Previous Post

Kenang Pendiri Republik, Yayasan Ibratama Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Komplek Rumah Datuk Tan Malaka

Next Post

Jelang Laga, Mas Dhito Bakar Semangat Macan Putih, TARUNG SAMPAI AKHIR

Next Post
Jelang Laga, Mas Dhito Bakar Semangat Macan Putih, TARUNG SAMPAI AKHIR

Jelang Laga, Mas Dhito Bakar Semangat Macan Putih, TARUNG SAMPAI AKHIR

Mbak Cicha Hanindhito : Anak Harus Dekat Orang Tua Bukan Gadget

Mbak Cicha Hanindhito : Anak Harus Dekat Orang Tua Bukan Gadget

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In