KEDIRI – Terkait upaya dianggap penjegalan demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi, MPC Pemuda Pancasila menyampaikan suaranya kepada wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (26/08). Dihadiri jajaran pengurus, menyampaikan ketegasan bakal mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024. Kehadiran mereka disambut Ketua DPRD Sementara, Pendiwan dan Ketua KPU Nanang Qosim.
Dalam pernyataannya, Helmi Ansori, selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila menyampaikan beberapa poin tuntutan.
- Menuntut DPR untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah jika revisi tersebut tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
- Menolak sikap dan tindakan DPR yang dianggap mencoba membajak demokrasi dan melanggar konstitusi NKRI.
- Meminta DPR bertindak bijaksana dan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan sebagai wakil rakyat.
- Mendesak KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menegakkan nilai-nilai demokrasi.
- Mengharapkan DPR untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat jika mereka mengkhianati amanat yang telah diberikan dan melanggar konstitusi.
Bahwa audiensi ini, ditegaskan Helmi Ansori untuk menyuarakan ketegasan sikap Pemuda Pancasila sekaligus sebagai ungkapan keprihatian terhadap kondisi negara saat ini.
“Saya benar-benar prihatin dengan kondisi negara kita. Saya tidak habis pikir, apakah mereka yang lebih mementingkan kepentingan pribadi sama sekali tidak peduli dengan perjuangan para pahlawan kita? Mereka yang sudah memperjuangkan negara ini berdasarkan satu dasar konstitusi yang sudah final, yaitu Undang-Undang Dasar. Tapi sayangnya, sekarang malah sering dimainkan begitu saja tanpa mikirin dampaknya ke depan,” tegas Helmi Ansori melalui juru bicara MPC PP, Samsul Munir.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan yang sering terjadi pada peraturan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap bangsa dan negara dapat menghambat kemajuan generasi muda.
“Coba bayangkan, berapa biaya dan keringat yang dikeluarkan oleh teman-teman aktivis hari ini? Mereka yang seharusnya belajar di kampus, malah harus turun ke jalan. Mereka itu seharusnya belajar, bukan turun ke jalan. Sampai kapan bangsa kita bisa maju dan jadi unggul kalau masih sibuk dengan hal-hal sepele?,” terangnya.
Menyikapi tuntutan Pemuda Pancasila, Pendiwan memberikan apresiasi terhadap sikap tegas yang ditunjukkan. Menurutnya, langkah ini menunjukkan Pemuda Pancasila memahami pentingnya menjaga konstitusi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemuda Pancasila yang hari ini sudah menunjukkan sikap yang jelas. Keputusan MK itu final, dan Pemuda Pancasila paham betul akan hal itu. Sikap seperti ini perlu diteruskan,” ujar Pendiawan.
Ia juga menekankan pentingnya aspirasi yang jelas dan tegas dari organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila. “Sikap ini akan segera kami sampaikan ke pusat. Banyak ormas lain yang kadang-kadang sikap dan aspirasinya nggak jelas, jadi hanya bersifat ambigu. Tapi hari ini, Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri dengan tegas menyampaikan sikapnya terkait keputusan MK,” terangnya.
Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya Editor : Nanang Priyo Basuki