KEDIRI – Terkait dampak kebisingan dan cerobong asap berdampak pada SDN Banjaran 4 Kota Kediri.
Massa LSM Ratu pada Rabu (27/09) menggelar aksi di Balai Kota Kediri. Mereka meminta Wali Kota Kediri mengambil keputusan tegas.
Dalam orasinya, Syaiful Iskak mewakili LSM Ratu mengaku prihatin. Bahwa di tengah semangat Pemerintah Kota Kediri menaikkan kualitas pendidikan. Justru dianggap lebih melindungi pengusaha.
Mediasi Kasus Mie Gacoan

“Pendidikan lebih utama daripada pengusaha mencari uang. Apalagi belum punya ijin lengkap. Kami investigasi, mereka belum bayar ke pemerintah kota. Usaha bodong masak dilindungi oleh wali kota,” ucap Syaiful.
Hingga berita ini diturunkan, digelar mediasi antara pihak LSM Ratu dengan pihak Pemerintah Kota.
Dihadiri Edi Darmasto selaku Kepala DPMPTSP, Anang Kurniawan selaku Kepala Dinas Pendidikan, Bagus Hermawan Apriyanto selaku Kepala Kesbangpolinmas, Agus Dwi Ratmoko selaku Kabid Trantibum dan Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Abraham Sisik.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki