KEDIRI — Upaya Kota Kediri memperkokoh predikat sebagai Kota Layak Anak terus digerakkan dari level paling dekat dengan warga. Komitmen tersebut ditegaskan melalui sosialisasi pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang digelar Senin (9/2) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.
Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis kelurahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Penguatan KRPPA dirancang melalui sinergi lintas unsur, mulai dari pemerintah kelurahan, RT/RW, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih responsif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif di tingkat akar rumput.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menjelaskan bahwa KRPPA akan berjalan dengan mengintegrasikan program, layanan, serta mekanisme penanganan kasus langsung di kelurahan. Setiap unsur memiliki peran strategis, baik dalam pencegahan, pendampingan, maupun rujukan layanan ketika terjadi persoalan.
Dengan sistem kerja terpadu, respons terhadap kasus perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan manusiawi.
“Ketika KRPPA terbentuk, seluruh sistem di kelurahan sudah ramah perempuan dan peduli anak. Jika semua kelurahan ramah, maka Kota Kediri benar-benar mewujudkan Kota Layak Anak,” tegas Zaki.
Ia menekankan, keberhasilan KRPPA tidak semata diukur dari terbentuknya struktur kelembagaan, melainkan dari perubahan cara pandang dan praktik sosial masyarakat. Lingkungan yang aman dan inklusif hanya dapat tercipta apabila perlindungan menjadi nilai bersama, bukan sekadar kewajiban pemerintah.
“Kelurahan ramah perempuan dan anak adalah ketika hak-hak mereka terlindungi dan tidak termarginalkan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kediri menyiapkan tahapan penguatan pascasosialisasi. Setiap kelurahan akan didorong membangun komitmen bersama yang diikuti pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Pembentukan tim atau gugus tugas yang melibatkan berbagai elemen, termasuk Satgas PPA, menjadi kunci agar implementasi program berjalan terarah dan konsisten.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari para pendamping lapangan. Muhammad Gufron, anggota Satgas PPA Kelurahan Ringinanom, menilai kehadiran KRPPA akan memperkuat efektivitas pendampingan yang selama ini dilakukan.
Menurutnya, KRPPA mampu memperjelas alur koordinasi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga terkait.
“Dengan adanya KRPPA, sinergi antarunsur menjadi lebih rapi dan terstruktur. Ini sangat membantu kerja pendampingan di lapangan,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari Satgas kelurahan dan kecamatan, lurah, serta camat se-Kota Kediri.
Hadir sebagai narasumber Nanang Abdul Chanan, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA), serta Adri Suyanto yang memberikan penguatan motivasi dan semangat sinergi. Forum tersebut menjadi ruang penyamaan persepsi sekaligus peneguhan komitmen bersama demi masa depan perempuan dan anak Kota Kediri.









