MBG Diduga Picu Keracunan, Bupati Kediri Ambil Langkah Tegas: SPPG Dihentikan

Bagikan Berita :

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah cepat menyusul dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, resmi dihentikan sementara.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (28/4/2026), usai menjenguk sejumlah siswa yang menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengungkapkan, sampel sisa makanan telah dikirim ke laboratorium untuk diuji. Dari enam siswa yang sempat dirawat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara lima lainnya masih dalam penanganan medis karena kadar leukosit yang masih tinggi.

“Kalau hasil laboratorium menunjukkan adanya kandungan yang tidak layak, maka SPPG belum diperbolehkan beroperasi kembali,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh sekolah untuk melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa. Langkah ini juga diharapkan diterapkan di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Menurut Mas Dhito, proses distribusi makanan yang diproduksi pada pagi hari dan dikonsumsi siang hari berpotensi menimbulkan risiko, terutama jika penyimpanan tidak memenuhi standar.

“Guru sebenarnya sudah mencicipi, namun sebagian makanan sudah terlanjur didistribusikan ke siswa,” ungkapnya.

Pemkab Kediri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk ketentuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka izin operasional SPPG bisa dicabut.

“Jika tidak memenuhi persyaratan, SLHS akan kami cabut. Ini kasus pertama di Kabupaten Kediri dan kami berharap tidak terulang,” tandasnya. (*)

Bagikan Berita :