KEDIRI – Apa sebenarnya penyebab Triana Santi, ibu rumah tangga warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri?. Dengan sebilah pisau, dia tega menusuk tubuh suaminya Riyono di dalam rumah dan keesokannya meninggal. Benarkah karena bisikan goib? Sementara sejumlah saksi menyampaikan hubungan mereka harmonis dan tidak ada indikasi terjadi perselingkuhan.
Dikatakan Sofi saat kejadian tengah KKN, merupakan keponakan terdakwa, pernah berhalunisasi dua Minggu sebelum kejadian. Namun saat ditanya apa pernah kesurupan, pengakuan jika saksi belum pernah melihat.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang pembunuhan bertempat di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (14/11). Selain Sofi, turut dihadirkan Sukiman selaku Ketua RT yang datang ke lokasi kejadiaan sesaat usai mendapat laporan sekira pukul 07.00 wib.
“Saya dipanggil suruh ke rumah Bu Santi saat saya datang di situ banyak sekali orang. Katanya ada kejadian penusukan, saya tidak melihat ke dalam. Tidak melihat Bu Santi, tapi di situ saya hanya melihat korban kesakitan di bopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Lalu apa dikatakan Sofi di persidangan? “Bu Santi pernah bercerita bahwa dirinya pernah melihat wajahnya sendiri, beberapa tahun kemudian. Dia merasa takut saat melihat wajahnya yang menjadi tua berusia puluhan tahun,” ujar Sofi.
Saat mengatakan, terdakwa dikatakan Santi tidak seperti biasanya, lebih terlihat lesu seperti orang sakit. Namun menurut saksi saat mendapat pertanyaan majelis hakim, dia menyampaikan rumah tangga Santi dengan suaminya terlihat harmonis.
Apakah terdakwa sering pergi ke paranormal? Semua saksi dihadirkan baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum terdakwa, menyatakan tidak mengetahui.
Sebelum sidang ditutup, pihak kuasa hukum terdakwa mengajukan ke majelis hakim untuk menghadirkan saksi ahli kejiwaan, yakni dr. Roni Sp.KJ.
“Di sini hanya ada berkas surat keterangan dari dokter dan tidak didapatkan adanya gangguan jiwa. Kalau dari penasehat hukum mau menghadirkan, silakan saya beri waktu Minggu depan,” ucap Didik Haryadi selaku Ketua Majelis Hakim.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki