KEDIRI – Lalu apa sebenarnya tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahkan kini muncul bentukan baru Polisi RW. Merupakan program nasional digagas Mabes Polri, memiliki beberapa fungsi diantaranya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menjadi jembatan komunikasi antara polisi dan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Hal ini disampaikan Arif Fatikunnada, Ketua LSM GPM Swahira terkait masih digelarnya karnaval sound horeg di Kediri. Dia pun mengaku prihatin melihat langsung sejumlah anak bawah umur terlihat menari, bahkan berpakaian cukup minim.
“Apakah ini dimaksud peringatah HUT RI? Kegiatan memupuk cinta tanah air? Apakah ini merupakan budaya nenek moyang kita? Lalu apa tugas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW? Jika dalam tugasnya mengantisipasi terjadinya keresahan dan gangguan Kamtibmas,” jelasnya, Senin (30/09).
Sejauh yang Arif Fatikunnada ketahui, bahwa di sejumlah daerah bahkan di wilayah Malang dan Batu. Daerah dimana sound horeg ini awalnya viral, pihak Kepolisian telah menggeluarkan larangan keras dan akan melakukan tindakan tegas.
“Sebelum digelarnya sound horeg, tentunya butuh waktu persiapan paling cepat satu hari sebelum hari H. Pasti terpantau kehadiran truk membawa perangkat sound, kemudian melakukan uji coba sebelum H-1 sebelum karnaval,” ucapnya.
Event Berikutnya di Surat Mojo
Ketua LSM Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon yang turut turun memantau sound horeg di wilayah Mojo, berpendapat. Terdapat dasar hukum kuat, untuk melakukan tindakan dengan mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Dari Perda ini, pihak Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satpol PP bisa meminta bantuan Polri dan TNI untuk melakukan penegakkan. Atau patut diduga, adanya keterlibatan sejumlah oknum menerima upeti, karena dari keterangan warga setempat. Mereka diminta iuran untuk menyewa sound dan membayar keamanan,” jelas Bagus.
Bagus Romadhon pun mengaku sudah menyampaikan keprihatian ini kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dan akan dijanjikan akan dilakukan tindakan tegas. Sementara pihak Pemkab Kediri melalui Agus Cahyono selaku Kepala DPMPD mengaku telah menghubungi Camat Mojo, Heru Setiawan.
“Info dari Camat, pihak desa telah mengajukan ijin giat karnawal ke polsek. Sebenarnya para kepala desa sudah saya ingatkan, untuk mengantisipasi dan selaku berkoordinasi. Mungkin ini perlu disosialisasikan bahwa semua bentuk acara mengundang keramaian massa, mengajukan ijin ke Polres Kediri Kota,” terangnya.
editor : Nanang Priyo Basuki